KRIMINAL

Update Kasus Vina Cirebon, Kabar dari Kuasa Hukum tentang 7 Terpidana yang Menanti Putusan MA

Senin 18-Nov-2024 20:17 WIB 148

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kabar terbaru tentang kondisi tujuh terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya mencuat ke publik melalui kuasa hukum mereka, Jutek Bongso.

Dalam kunjungan ke Lapas Kesambi, Cirebon, belum lama ini, Jutek bersama tim hukum menyempatkan diri untuk memberikan dukungan moral bagi para terpidana yang sedang menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK).

Jutek Bongso bersama tim disambut dengan senyum hangat oleh para terpidana, yakni Eka Sandi dan kawan-kawan. Dalam kunjungan tersebut, Jutek memberikan wejangan penting untuk mempersiapkan mental mereka menghadapi hasil PK yang akan segera diputuskan. 

"Intinya, jaga emosi. Yang penting dan utama banyak berdoa. Jangan lupa sholat, tahajud, dzikir. Doa minta sama Allah," ujar Jutek, seperti yang dikutip dari tayangan YouTube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm, Senin (18/11/2024).

Ia juga menekankan agar para terpidana tidak terbawa emosi dan tetap fokus pada doa serta ibadah.

Respons positif terlihat dari para terpidana yang menyimak dengan serius dan menganggukkan kepala. Menurut Jutek, kondisi mereka di dalam lapas cukup baik. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat lebih gemuk dan sehat dibandingkan sebelumnya.

"Kita memberitahukan sekarang ini proses PK sudah di Mahkamah Agung, saat ini sedang berproses. Sudah ada penunjukan hakim untuk Rivaldy dan Eko," jelas Jutek, sambil menambahkan bahwa hakim memiliki waktu maksimal 90 hari untuk menyelesaikan perkara ini.

Jutek mengingatkan bahwa apapun hasil dari proses PK ini, mental para terpidana harus siap menerima segala kemungkinan. 

"Kita mempersiapkan mentalnya untuk menerima apapun keputusannya. Mempersiapkan semangat kalau putusan dikabulkan, tinggal mempersiapkan masa depan dan ke depan bagaimana. Dan kita arahkan untuk bersiap juga untuk menerima, kalau PK tidak dikabulkan," ungkap kolega Otto Hasibuan ini.

Selain itu, Jutek berpesan agar jika PK dikabulkan, mereka harus menjaga sikap agar tidak terjerumus kembali pada perbuatan yang salah. Ia juga menegaskan bahwa tim hukum akan terus mengawal mereka setelah keluar dari lapas.

"Kasihan lho, mereka ada 8 tahun lebih di dalam. Bukan waktu yang singkat, sudah menghabiskan begitu banyak waktu. Mereka harus mempersiapkan karena suasana tentu berbeda dari 8 tahun lalu," tambah Jutek.

Kuasa hukum lainnya, Wiwik, menyampaikan bahwa para terpidana tetap optimis bahwa PK mereka akan dikabulkan.

"Karena mereka tidak melakukan. Mereka semangat dengan kegiatan-kegiatan di lapas," katanya.

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, menjadi salah satu sosok yang mendapat perhatian. 
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, menjadi salah satu sosok yang mendapat perhatian.  (Kolase Tribun Bogor)
Terpisah, Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa berkas PK telah diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (4/11/2024).

Majelis hakim yang menangani kasus Vina juga sudah ditunjuk dan kini hanya perlu menunggu penentuan jadwal sidang.

Namun, ketika ditanya siapa sosok hakim yang menangani PK ini, Yanto enggan memberikan jawaban.

"Hakimnya itu kami belum tanyakan, karena ini mendadak, ya," jawab Yanto dalam tayangan di kanal YouTube NTV, pada Jumat (8/11/2024).


Angin Segar dari Sosok Otto Hasibuan

Penunjukan Otto Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menjadi angin segar bagi kasus ini. Sebelumnya, Otto adalah ketua tim hukum yang menangani PK kasus Vina Cirebon.

"Luar biasa, ada orang yang sangat saya hormati masuk dalam susunan," ujar Titin Prialianti, kuasa hukum lainnya, sambil tersenyum.

Ia yakin kehadiran Otto dalam kabinet akan memberikan pengaruh besar terhadap kebebasan para terpidana.

Harapan terhadap pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran juga disuarakan oleh mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Ia berharap pemerintah serius dalam menegakkan hukum dan keadilan, seperti yang disampaikan Presiden dalam pidato pelantikannya.

Ujian pertama pemerintahan ini adalah kasus Vina Cirebon, kata Susno. Ia menilai, komunikasi langsung antara Presiden dengan Ketua Mahkamah Agung bisa mempercepat proses PK ini.

Dengan berbagai dukungan yang terus mengalir, para terpidana dan tim hukumnya optimis bahwa keadilan akan berpihak.

Semua pihak kini menunggu dengan harap-harap cemas putusan dari Mahkamah Agung, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sebelum tahun 2025 tiba.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?

Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR

Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB

KRIMINAL Kronologis Iwan Servis Bunuh Nenek 72 Tahun Langganannya, Berawal Pinjam Uang Rp 3 Juta Tak Dikasih

Awalnya, korban menghubungi pelaku supaya melakukan servis digital video recorder (DVR) Closed Cirkuit Television (CCTV) di rumahnya.

Jumat 25-Jul-2025 19:40 WIB

KRIMINAL Curhat Terakhir Istri Sebelum Dibunuh Oknum TNI Pakai Sangkur, Korban Capek Hadapi Pelaku: Mau Gila

Istri yang dibunuh suaminya yang notabene anggota TNI sempat mengurai curhatan pilu. Korban mengeluh capek hidup bersama sang suami.

Jumat 25-Jul-2025 15:23 WIB

KRIMINAL Misteri Penemuan 500 Gram Sabu di Tempat Sampah, Polisi Telisik CCTV di Jalan Belitung Banjarmasin

Penemuan setengah kilo sabu atau 500 gram sabu di bak sampah di Jalan Belitung Darat Banjarmasin masih misteris, CCTV di sekitar lokasi diperiksa

Jumat 25-Jul-2025 15:06 WIB

KRIMINAL Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara

Kamis 24-Jul-2025 20:51 WIB

Tulis Komentar