PERISTIWA

Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Laka Maut di Kota Batu

Jumat 10-Jan-2025 20:50 WIB 139

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pihak kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim telah menetapkan Muhammad Arief Subhan (30), sopir bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.

Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang tewas dan sepuluh orang luka-luka.

Sebelum kecelakaan terjadi, Muhammad Arief Subhan berusaha menghentikan laju bus setelah mengalami rem blong.

Ia membuang kemudi ke trotoar untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan lain.

Namun, upaya tersebut gagal, dan bus akhirnya menabrak belasan kendaraan yang ada di sekitarnya.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan penetapan status tersangka kepada Arief didasarkan pada adanya unsur kelalaian.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta bahwa sopir bus telah lalai sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, Jumat (10/1/2025). 

Selain kelalaian dalam mengemudi, pihak kepolisian menemukan bus tersebut tidak mengantongi  Kelayakan Uji Berkala (KIR) yang berlaku dan surat izin angkut yang sudah kedaluwarsa.

KIR bus tersebut habis masa berlakunya sejak 15 Desember 2023, sedangkan izin angkutan sudah tidak aktif sejak 26 April 2020.

Akibat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, Muhammad Arief Subhan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 311 atau ayat 3, 4, 5 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur tentang perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain.

Konten Terkait

PERISTIWA Jalan Rusak Memakan Korban di Sukabumi Tragedi Terios Tertimpa Fuso

Infrastruktur maut di Padabeunghar, Kecamatan Jampangtrngah Kabupaten Sukabumi, gelombang aspal dan minimnya penerangan telan nyawa pengemudi.

Rabu 25-Jun-2025 22:44 WIB

PERISTIWA Bolehkah 1 Suro Berhubungan Suami Istri? Begini Penjelasannya

Bolehkah 1 Suro berhubungan suami istri? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB

SAINS Info BMKG Cuaca Manado Sulut Kamis 26 Juni 2025, Mapanget-Malalayang Hujan Ringan

Sejumlah wilayah Manado pada besok Kamis 26 Juni 2025 diperkirakan akan dilanda hujan.

Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB

PERISTIWA 11 WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Iran akibat serangan Israel tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Selasa 24-Jun-2025 20:47 WIB

PERISTIWA Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter

Tim SAR gabungan hingga saat ini masih berupaya mengevakuasi JDSP (27), pendaki perempuan berkebangsaan Brasil, yang jatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Bara

Selasa 24-Jun-2025 20:47 WIB

Tulis Komentar