PERISTIWA

Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Laka Maut di Kota Batu

Jumat 10-Jan-2025 20:50 WIB 107

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pihak kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim telah menetapkan Muhammad Arief Subhan (30), sopir bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.

Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang tewas dan sepuluh orang luka-luka.

Sebelum kecelakaan terjadi, Muhammad Arief Subhan berusaha menghentikan laju bus setelah mengalami rem blong.

Ia membuang kemudi ke trotoar untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan lain.

Namun, upaya tersebut gagal, dan bus akhirnya menabrak belasan kendaraan yang ada di sekitarnya.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan penetapan status tersangka kepada Arief didasarkan pada adanya unsur kelalaian.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta bahwa sopir bus telah lalai sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, Jumat (10/1/2025). 

Selain kelalaian dalam mengemudi, pihak kepolisian menemukan bus tersebut tidak mengantongi  Kelayakan Uji Berkala (KIR) yang berlaku dan surat izin angkut yang sudah kedaluwarsa.

KIR bus tersebut habis masa berlakunya sejak 15 Desember 2023, sedangkan izin angkutan sudah tidak aktif sejak 26 April 2020.

Akibat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, Muhammad Arief Subhan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 311 atau ayat 3, 4, 5 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur tentang perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain.

Konten Terkait

KRIMINAL Driver Ojol Dibegal di Tapos Depok, Korban Dibacok dan Motor Dirampas

Driver ojol menjadi korban begal saat mengantar makanan di Jalan Kecapi, Tapos, Depok. Korban mengalami luka bacok dan motornya dibawa kabur pelaku.

Selasa 20-May-2025 21:05 WIB

PEMERINTAHAN Komisi IV DPRD Klaten Sidak Puskesmas Delanggu, Dorong Peningkatan Fasilitas Rawat Inap

Puskesmas Delanggu mendadak didatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten.

Selasa 20-May-2025 21:03 WIB

PERISTIWA Update Penyidikan Korban Kekerasan Senior, Polisi Periksa Kepsek SMA Taruna Nala Malang selama 6 Jam

Lakukan penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya

Selasa 20-May-2025 21:03 WIB

PERISTIWA Belajar Mengajar TK/PAUD Permata Bunda Diliburkan, Menunggu Keputusan Terkait Konflik Lahan

Aktivitas belajar mengajar di TK/PAUD Permata Bunda yang berlokasi di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno Bengkulu diliburkan.

Selasa 20-May-2025 21:02 WIB

PERISTIWA OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan

Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan.

Senin 19-May-2025 21:06 WIB

Tulis Komentar