KRIMINAL

Siswi SD di Medan Diduga Diperkosa Ayah Kandung, Kepsek, dan Tukang Sapu

Jumat 09-Sep-2022 13:42 WIB 345

Foto : detik

brominemedia.com – Seorang siswi SD swasta di Medan diduga diperkosa oleh kepala sekolah hingga tukang sapu. Kasus ini viral setelah orang tua korban, I, melaporkan nasib anaknya ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Ternyata sebelum jadi korban pemerkosaan kepsek dan tukang sapu, N juga pernah diduga diperkosa ayah kandungnya.

"Ayahnya sempat memperkosa anak saya (N) ini. Kejadiannya tahun 2021. Saya laporkan ke Polsek Sunggal," kata I, Kamis (8/9).

Dia mengatakan ayah N telah berada di sel tahanan. Sebab, ujung dari perkara itu, tepatnya para 29 Agustus 2022 ayahnya N divonis hukuman oleh Mahkamah Agung.

"Ayahnya divonis 15 tahun penjara," ujarnya.

Siswi yang bersekolah di salah satu SD swasta di Kota Medan ini pernah mengajukan untuk pindah ke sekolah lain. Dinas Pendidikan Kota Medan disebut ikut memediasi siswi itu untuk pindah sekolah.

Soal mediasi itu dibenarkan mantan Kepala Bidang (Kabid) SD, Dinas Pendidikan Kota Medan, Ismail. Dia menyebut persoalan ini terjadi saat dia masih menjabat sebagai Kabid SD.

"Jadi gini, saya kebetulan tidak lagi di Dinas Pendidikan, tapi peristiwa itu terjadi waktu saya masih menjabat sebagai kepala bidang (SD)," kata Ismail, Kamis (8/9).

Saat itu, kata Ismail, dia mengetahui peristiwa tersebut saat orang tua siswi melakukan permohonan kepada Disdik Medan. Permohonan tersebut untuk memediasi dirinya dengan pihak sekolah.

"Sesuai dengan permohonan orang tua waktu itu ada permohonan dia untuk memediasi kepada pihak sekolah untuk memindahkan anak yang bersangkutan ke sekolah lain," ucapnya.

Dalam surat permohonan yang dikirimkan ke Disdik Medan tertera penjelasan alasan pemindahan anaknya dikarenakan adanya peristiwa tersebut. Surat itu dikirim pada bulan Januari 2022 yang lalu.

"Bulan Januari 2022 orang tua siswi itu menyurati Dinas Pendidikan. Di dalam surat itu juga ada penjelasan alasan dia memindahkan anaknya, ya karena peristiwa itu," ujarnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

EVENT Tingkatkan Kebersamaan, Persaudaraan dan Pererat Silaturahmi, TP PKK Kota Medan Gelar Halalbihalal

Guna mempererat tali silaturahmi di antara seluruh pengurus dan anggota, TP PKK Kota Medan menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 H di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan Petisah, Kamis (17/4/2025).

Jumat 18-Apr-2025 20:53 WIB

PERISTIWA Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

PERISTIWA RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil

Sejumlah elemen masyarakat di Medan, Sumatera Utara menyambut baik keputusan DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi UU dalam sidang paripurna pada Kamis (20/3/2025).

Kamis 20-Mar-2025 21:27 WIB

PERISTIWA Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Pembunuhan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap seluruh komisioner KPU Kota Medan berkaitan dengan aksi mengumbar pembunuhan dan kata-kata kasar yang dilakukan oleh salah seorang komisioner KPU Medan

Minggu 23-Feb-2025 20:10 WIB

Tulis Komentar