KRIMINAL

Selebgram Seksi Asal Tulungagung Dipenjara 10 Bulan Gara-gara Endorse Situs Judi Online

Rabu 04-Dec-2024 20:14 WIB 281

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Jelita Pamungkas Sari (28) yang dikenal sebagai Selebgram asal Desa Padangan, Kecamatan Ngantru diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis (28/11/2024) lalu.

Sebelumnya Jelita menjadi terdakwa karena mempromosikan sejumlah situs judi online, dengan imbalan uang.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan kepada Jelita.

Selain itu majelis hakim juga menambahkan pidana denda Rp 5 juta, atau diganti pidana kurungan selama 3 bulan jika tidak dibayar.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dan denda Rp 10 juta, subsider 3 bulan pidana kurungan.

Dua ponsel itu yang dipakai Jeje, panggilan akrabnya, untuk aplikasi Instragram yang dipakai mempromosikan judi online.

Sementara rekening sebuah bank nasional itu dipakainya menerima transferan uang upah dari promosi judi online itu.

Menanggapi putusan ini, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengaku pihaknya masih mempertimbangkan putusan itu.

“Besok adalah hari terakhir untuk menentukan sikap. Jika terdakwa banding, JPU juga akan banding,” ujar Amri

Sementara penasihat hukum Jeje, Fitri Erna mengaku menerima putusan majelis hakim. 

“Kami menghargai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tulungagung, dan kami tidak banding,” ujar Fitri.

Fitri mengaku akan membayar pidana denda sebesar Rp 5 juta, seperti amar putusan.

Dengan demikian nantinya Jeje hanya menjalani pidana penjara selama 10 bulan.

Jeje mulai ditahan pada 6 Agustus 2024, dan akan bebas pada 6 Juni 2025.

Jika Jeje mendapat remisi Idul Fitri 2025 yang jatuh di Bulan Maret, maka ia bebas lebih cepat.

Sosok Jeje selama ini cukup terkenal karena mempunyai 332.000 pengikut di Instagram @jelitaje20.

Ia juga aktif di Tiktok, dengan pengikut mencapai 651,3 ribu.

Dalam konten yang diunggahnya, Jeje selalu menampilkan sosok yang seksi dan menarik mata laki-laki.

Banyaknya pengikut di media sosial ini yang membuatnya dilirik situs judi online.

Dia mendapat endorse untuk mempromosikan 4 situs judi yaitu Indobet, Eslot, Slotvip dan Fortuna.

Secara aktif dia mencantumkan tautan (link) situs judi tersebut dalam unggahan di akun instagramnya dengan upah Rp 25 juta.

JPU menuntut  dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur distribusi muatan perjudian. 

Konten Terkait

PERISTIWA BSNPG Golkar Kukuhkan Pengurus Baru 2024-2029: Tidak Wah, Tapi Sederhana

BSNPG memilih menampilkan gaya berbeda dalam setiap kegiatan, dengan mengedepankan kesederhanaan namun tetap menjunjung kualitas.

Rabu 10-Sep-2025 20:41 WIB

PERISTIWA Banjir di Bali, I Wayan Koster Gunakan Dana Belanja Tidak Terduga Perbaiki Kerusakan

GUBERNUR Bali Wayan Koster akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan kerusakan materiel akibat bencana banjir yang menerjang Bali.

Rabu 10-Sep-2025 20:41 WIB

PERISTIWA Menkeu Purbaya: Demo Akhir Agustus Dipicu Tekanan Ekonomi Berkepanjangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 disebabkan oleh tekanan ekonomi berkepanjangan yang dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, demonstrasi itu bisa...

Rabu 10-Sep-2025 20:36 WIB

PERISTIWA Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR lewat Instagram

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI.

Rabu 10-Sep-2025 20:32 WIB

PERISTIWA MRT Tersambung ke Tangerang 5 Tahun Lagi

Gubernur DKI Pramono Anung mengatakan perpanjangan rute MRT Jakarta dari Lebak Bulus ke wilayah Tangerang, Banten, akan terwujud lima tahun dari sekarang.

Selasa 09-Sep-2025 20:51 WIB

Tulis Komentar