PERISTIWA

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB 161

Foto : matabangsa

Brominemedia.com – Tarif Retribusi Pemakaian Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Medan, sebesar Rp150.000/meter/bulan merupakan ketentuan ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ruang ini bisa dimanfaatkan untuk dijadikan area komersil.

“Kalau hanya memanfaatkan dua meter persegi, ya cukup membayar Rp300 ribu per bulan,” sebut Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana saat dihubungi, Jumat (18/4) sore di Medan.

Dia menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan tarif sewa kios di Rusunawa Kayu Putih itu mencapai Rp3.600.000/bulan.

Lebih jauh Melvi menerangkan, di Rusunawa Kayu Putih ada ruang yang dapat digunakan untuk area komersil. Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu diatur soal pemakaian Ruang pada Rusunawa, termasuk soal tarifnya.

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil. Salah satu ruang berukuran 6 x 4 meter. Sesuai Perda, tambahnya, tarifnya sebesar Rp150.000/meter/bulan.

Dia mengatakan, Ruang pada Rusunawa yang dapat dijadikan area komersil ini dapat dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi.

“Soal tarif retribusi tentu sesuai dengan ukuran luas ruang yang dimanfaatkan masing-masing penyewa,” ujar Melvi seraya mengatakan, dalam Perda ini memang terjadi penyesuaian tarif.

Konten Terkait

PERISTIWA Wali Kota Pekalongan Aaf Puji Ketegasan Polisi Tangani Aksi Anarkis

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid memuji langkah tegas jajaran Polres Pekalongan Kota dalam mengusut aksi anarkis.

Kamis 02-Oct-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Pemkab Bekasi Dukung Program Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Program PSEL ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Kabupaten Bekasi memiliki peluang besar untuk menuntaskan permasalahan sampah secara berkelanjutan.

Rabu 01-Oct-2025 20:34 WIB

PEMERINTAHAN Sikap Ketua DPR Puan Maharani saat Indonesia Raya Dinilai Sesuai Aturan, Tak Harus Hormat Militer

Puan sempat menjadi sorotan publik karena tidak memberi hormat tangan saat lagu Indonesia Raya berkumandang dalam pelantikan menteri.

Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB

PERISTIWA Siapa Joseph Kabila? Mantan Presiden Kongo yang Dihukum Mati karena Pengkhianatan

Mantan presiden Republik Demokratik Kongo, Joseph Kabila, telah dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh Pengadilan Militer Tinggi negara tersebut, setelah dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pengkhianatan, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Putusan tersebut dibacakan pada hari Selasa.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

PERISTIWA Kaget Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Kasus Arya Daru, Istri Soroti Benda Lain di Kamar Kos: Semua Tau

Alat kontrasepsi yang menjadi barang bukti kematian Arya Daru kini menimbulkan perdebatan baru, terutama setelah istri almarhum buka suara.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

Tulis Komentar