KRIMINAL

Pria Asal Dukuh Tulungagung Ini Mencuri Tembakau di 2 Lokasi, Satunya di Dalam Daihatsu Grandmax

Kamis 08-Aug-2024 20:28 WIB 74

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Ahmad Nurudin (36) warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, dengan dugaan mencuri tembakau.

Sosok tersangka ini kedapatan mencuri tembakau di dua lokasi yang berbeda, yaitu Desa Gesikan, Kecamatan Pakel dan Desa Wates, Kecamatan Campurdarat.

Pencurian pertama terjadi pada Selasa (30/7/2024) di rumah Abdul Rohman (43) di Desa Gesikan.

"Saat itu tersangka keliling dengan sepeda motor untuk mencari korban. Dia melihat mobil korban yang berisi tembakau," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, Kamis (8/8/2024).

Saat itu Rohman hendak mengirim tembakau pesanan pedagang di Kecamatan Ngunut.

Tersangka lalu melihat kunci mobil masih menancap di lubang kontak.

Nurudin lalu membawa kabur mobil Daihatsu Grandmax N 8473 BC beserta tembakau senilai Rp 20 juta di dalamnya.

"Dia niatnya hanya mencuri tembakau yang ada di dalam mobil. Dia bawa kabur mobilnya supaya aman saat mengambil tembakau," sambung Taat 

Mobil warna putih ini diparkir di sebuah masjid di Desa Semarum, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Selanjutnya tersangka membawa tembakau yang ada di dalam mobil menggunakan sepeda motor.

Tembakau curian ini lalu dititipkan ke D, salah satu teman Nurudin.

"Kepada temannya tersangka mengaku akan menjual tembakau itu, namun masih mencari pembeli. Temannya percaya dengan penjelasan tersangka," ungkap Taat.

Mobil korban yang dilaporkan hilang akhirnya bisa ketemu di lokasi tersangka memarkirkannya.

Ternyata Nurudin kembali beraksi, mencuri tembakau di rumah Sumini (59), warga Desa Wates, Kecamatan Campurdarat pada Sabtu (3/8/2024) pukul 01.00 WIB.
Saat itu ada 11 godor tembakau yang sedang diembunkan, 8 di antaranya diambil oleh Nurudin.

"Dia pakai sepeda motor dikasih srandul (alat pembawa barang di sepeda motor), tembakaunya dimasukkan. Dia sempat jual tembakau itu," papar Taat.

Keesokan harinya tersangka membawa 8 godor tembakau itu ke pedagang tembakau.

Empat godor dengan kualitas baik dijual Rp 54.000 per kg, sedangkan 4 godor yang kurang baik dijual Rp 45.000 per kilogram.

Tanpa disadari tersangka, pedagang tembakau itu ternyata langganan Sumini.

Pedagang tembakau ini mengenali jika tembakau yang dijual tersangka adalah milik Sumini.

Ia lalu menghubungi Sumini dan membenarkan jika tembakau yang dijual Nurudin adalah tembakau miliknya yang hilang.

Sumini kemudian melapor ke Polsek Campurdarat, yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tulungagung.

"Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya, pada Selasa 6 Agustus," ujar Taat Resdi.

Polisi menyita tembakau kering seberat 2 kuintal yang dicuri Nurudin dari Rohman, serta 4 godor milik Sumini sebagai barang bukti.

Demikian juga mobil Daihatsu Grandmax milik Rohman juga dijadikan barang bukti di persidangan kelak.

Sementara polisi menjerat Nurudin dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

"Kami masih mengembangkan perkara ini, karena mungkin ada korban lain. Jika ada masyarakat  yang pernah kehilangan tembakau, silakan melapor ke Polres Tulungagung," pungkas Taat.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Pakar Hukum Harap Polisi Bisa Proses Dokter Richard Lee soal Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti kasus dugaan konten hoaks pencurian di klinik kecantikan yang dimiliki oleh dr. Richard Lee di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Senin 23-Sep-2024 23:48 WIB

KRIMINAL Pria Asal Dukuh Tulungagung Ini Mencuri Tembakau di 2 Lokasi, Satunya di Dalam Daihatsu Grandmax

warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung karena nekat mencuri tembakau.

Kamis 08-Aug-2024 20:28 WIB

LIFESTYLE Tulungagung Dinobatkan Sebagai 'City Of Charm' di Pameran Produk UMKM Jatim Unggulan KUKM Expo 2024

Diskop UKM Jatim menghadirkan berbagai produk UMKM Jawa Timur dari berbagai daerah dalam pameran KUKM Expo 2024 di Grand City Mall Surabaya

Kamis 01-Aug-2024 21:50 WIB

KRIMINAL Satlantas Polres Tulungagung Amankan 33 Sepeda Motor, Polisi Gagalkan Pelajar SMP Tawuran

Satlantas Polres Tulungagung Mengamankan 33 Sepeda Motor Milik Para Pelajar SMP Yang Akan Tawuran

Selasa 30-Jul-2024 20:28 WIB

PEMERINTAHAN Rapimcab Gerindra Tulungagung: Ahmad Baharudin dan Gatut Sunu Menguat Untuk Dipasangkan di Pilkada

Rapimcab DPC Partai Gerindra Tulungagung melahirkan 3 nama yang diusulkan untuk maju pada Pilkada Tulungagung 2024. Baharudin-Gatut Sunu menguat

Senin 24-Jun-2024 20:24 WIB

Tulis Komentar