KRIMINAL

Polda Metro Jaya Pastikan Pengungkapan Judi Tidak Berkaitan Diagram Konsorsium 303 Ferdy Sambo

Jumat 26-Aug-2022 13:28 WIB 314

Foto : wartakota

brominemedia.com – Polda Metro Jaya meringkus 296 orang pelaku judi konvensional dan online dengan total laporan polisi sebanyak 131 dari tanggal 21 Agustus hingga tanggal 25 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa pengungkapan judi oleh aparat kepolisian bukan karena diagram konsorsium 303 yang muncul dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Zulpan, setiap pengungkapan judi oleh jajarannya jarang diekspose ke awak media, sehingga tak pernah terlihat di masyarakat.

"Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan, kami akan menindaknya. Kan sudah berapa kali juga kami tindak seperti pinjol ilegal dan seterusnya, itu sebagai wujud nyata Polda Metro tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini," kata Zulpan, Jumat (26/8).

Oleh karena itu, Zulpan menegaskan pengungkapan kasus judi ini bukan pertama kali dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Pihaknya ingin membuktikan kepada publik bahwa dalam waktu yang cepat melakukan gerakan dengan hasil yang memuaskan.

"Tidak ada tolerasi bagi kami soal tindak kejahatan, baik perjudian, minuman keras dan lain-lain," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama jajaran menggelar operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti perjudian, minuman keras dan narkoba dari 21 sampai 25 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komnes Endra Zulpan mengatakan, operasi Kamtibmas ini untuk menjawab arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Ini jadi komitmen Polda Metro Jaya dalam hal ini pak Kapolda tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,"kata Zulpan, Jumat (26/8).

Menurut Zulpan, dalam kurun waktu empat hari 13 Polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah melakukan beberapa pengungkapan.

Ada sebanyak 45 kasus dengan total tersangka yang diamankan sekira 66 orang dan barang bukti yang disita adalah 626,75 Kg ganja, sabu 131,526 Kg, kemudian pil ekstasi sejumlah 108.128 butir dan miras 27.650 botol.

"Ada salah satu yang kita kenakan pasal TPPU, di mana telah disita barang bukti uang sebanyak Rp 1 miliar kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis Hyundai, dan Grand Livina," tutur Zulpan.

Konten Terkait

KRIMINAL MN Ternyata Penghubung Bandar Judi dan Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi

Adapun peran daripada saudara MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku atau tersangka lainnya, ucap Kombes Wira Satya.

Minggu 10-Nov-2024 20:33 WIB

KRIMINAL Penampakan Rumah Mewah Markas Judi Online di Perumahan Cengkareng Indah Jakarta

Jumat (8/11/2024) pagi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014

Jumat 08-Nov-2024 20:40 WIB

KRIMINAL Tersangka Judi Online Bayar Warga untuk Pinjam Rekening

Sebuah rumah tinggal bergaya elite di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek.

Jumat 08-Nov-2024 20:35 WIB

KRIMINAL Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar

JPNN.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita uang dengan total Rp 73,7 miliar pada kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 73 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis (7/11).

Kamis 07-Nov-2024 20:30 WIB

PEMERINTAHAN Menkomdigi Meutya Hafid Deg-degan Diperintah Prabowo Berantas Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota pihak kepolisian menggeledah kantornya dalam kasus judi online.

Selasa 05-Nov-2024 20:25 WIB

Tulis Komentar