Foto : sindonews
brominemedia.com –Indra
Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz, akan segera disidang di
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus investasi bodong trading binary
option Binomo.
Berkas perkara Indra Kenz telah diserahkan jaksa penuntut
umum ke PN Tangerang.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan
Negeri Tangerang Selatan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara atas nama
terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz," ujar Kepala Pusat Penerangan
Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Selasa (2/8).
Dia menjelaskan, proses pelimpahan berkas itu dilakukan
sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (2/8). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Indra Kenz
melanggar Pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1)
jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE).
Selain itu, Indra didakwa Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
dan Pasal 378 KUHP. "Bahwa setelah pelimpahan berkas perkara, maka Jaksa
Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan terdakwa serta saksi-saksi di persidangan
setelah mendapatkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang,"
pungkas Ketut Sumedana.
Konten Terkait
Pengadilan Negeri Tangerang meminta Indra Kenz membayar Rp11,7 miliar ke Rudiyanto Pei.
Senin 27-Feb-2023 10:17 WIB
Pengadilan Negeri Tangerang meminta Indra Kenz membayar Rp11,7 miliar ke Rudiyanto Pei.
Senin 27-Feb-2023 10:17 WIB
Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.
Kamis 29-Dec-2022 06:45 WIB
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengajukan banding atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang terhadap terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kamis 17-Nov-2022 03:58 WIB
brominemedia.com-- Terdakwa kasus penipuan investasi bodong opsi biner Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, divonis 10 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Medan.
Rabu 02-Nov-2022 14:33 WIB