PEMERINTAHAN

Pemerintah Hentikan Penjualan Obat Sirup yang Dicurigai Sebabkan Gangguan Ginjal Akut

Rabu 19-Oct-2022 13:59 WIB 225

Foto : sindonews

brominemedia.com-- Pemerintah menghentikan sementara penjualan beberapa obat dalam bentuk sirup menyusul adanya dugaan menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak usia 0-18 tahun. Meski begitu, pemerintah belum bisa memastikan apakah penyakit ginjal disebabkan obat tersebut. "Ya (disetop sementara) untuk beberapa obat yang masih dalam tanda petik dicurigai," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai pembukaan HLIGM-FRPD di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Walaupun obat dalam bentuk sirup tersebut telah disetop sementara, tetapi Muhadjir belum dapat memastikan apakah benar penyebab gangguan ginjal akut terhadap anak karena obat tersebut. "Ya kan semuanya masih ada dugaan-dugaan. Belum bisa kita pastikan, sebetulnya penyebabnya apa?" ujarnya.

Muhadjir menjelaskan, obat sirup yang ditetapkan sebagai penyebab gangguan ginjal di Gambia, Afrika Barat diketahui berasal dari wilayah Asia Selatan. "Kalau yang di Afrika Barat sudah terdeteksi ya, ada produk obat dari negara Asia Selatan yang mengekspor produk itu ke wilayah Afrika Barat," katanya. Menko PMK memastikan obat sirup yang beredar di Indonesia tidak diproduksi dari negara Asia Selatan.

"Tetapi untuk Indonesia dipastikan bahwa barang itu, obat itu tidak masuk ke Indonesia," ujarnya. Hingga kini, pemerintah tengah melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut. "Ya ini terus dari Kementerian Kesehatan dan juga didukung oleh BPOM melakukan investigasi," katanya.

Untuk diketahui, jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia hingga 18 Oktober 2022 mencapai 206 kasus. Sebanyak 99 anak meninggal dunia. Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahril, sejak akhir Agustus 2022 pihaknya dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima laporan peningkatan kasus yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun. Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya.

Saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian. "Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%," demikian dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (19/10/2022).

 

Konten Terkait

PERISTIWA Bukti Awal Dugaan Bullying PPDS Undip Telah Dikantongi, Menko PMK Minta Publik Percayakan ke Polisi

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut polisi telah memiliki bukti awal dugaan bullying pada mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip).

Senin 02-Sep-2024 20:43 WIB

PEMERINTAHAN Menko PMK Sebut Kemajuan Indonesia Ada di Tangan Pemuda

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan masa depan dan kemajuan Indonesi

Selasa 31-Oct-2023 00:17 WIB

PENDIDIKAN Menko PMK soal Sekolah Jam 5 Pagi di NTT: Masih Uji Coba, Bakal Dikaji

Menko PMK Muhadjir Effendy merespons soal aturan masuk sekolah pukul 5 pagi di NTT. Menurutnya, kebijakan itu masih uji coba dan akan dievaluasi.

Kamis 02-Mar-2023 23:49 WIB

KESEHATAN Berikut Daftar Obat Sirup Yang Aman Dikonsumsi

BPOM mengumumkan sejumlah obat sirop yang dinyatakan aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Kamis 09-Feb-2023 02:17 WIB

PERISTIWA Kasus Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya Kembali Terjadi, Menimpa Dua Bocah di Jakarta

Kasus obat sirup mengandung zat berbahaya kembali terjadi, kali ini menimpa dua bocah di Jakarta, salah satunya meninggal dunia.

Selasa 07-Feb-2023 04:50 WIB

Tulis Komentar