KRIMINAL

Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Polres Depok: Korban Memaafkan Pelaku

Jumat 16-Dec-2022 13:40 WIB 287

Foto : tempo

brominemedia.com - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma telah dihentikan karena korbannya tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.

“Korban berinisial NWS, 18 tahun, sejak Selasa, 13 Desember 2022 telah mencabut laporannya karena memaafkan pelaku,” kata Yogen di kantor Polres Metro Depok, Jumat 16 Desember 2022.

Yogen mengatakan korban memilih berdamai dengan pelaku pelecehan seksual karena selain kejadiannya yang telah lama, juga tidak ingin berlarut-larut dalam masalah tersebut. “Pertama korban merasa kejadian itu sudah lama sekitar 3 bulan lalu, kemudian korban juga tidak mau untuk memperpanjang masalah kalau ini dimajukan, ya, sehingga memutuskan untuk bisa diselesaikan secara damai,” kata Yogen.

Yogen menjelaskan korban mengaku kejadian pelecehan seksual itu terjadi medio Oktober 2022. Saat itu, pelaku berinisial TPP, 18 tahun, mengajak korban ke kamar kosnya di kawasan Bekasi berdalih mengerjakan tugas bersama.

“Jadi awalnya pelaku mengajak korban untuk untuk membantu mengerjakan kuis gitu, ya, di kosan kawasan Bekasi, kemudian korban datang ke sana, setelah berada dalam kamar pelaku kemudian mengunci pintu dan mencoba mencium korban dan meraba payudaranya,” kata Yogen.

Bukan hanya itu, lanjut Yogen, pelaku sempat meminta korban melakukan oral seks. “Kemudian pelaku juga menurunkan celananya untuk minta korban memegang kemaluannya, tetapi korban menolak,” kata Yogen.

Atas kejadian itu, kata Yogen, korban lantas bercerita tentang pelecehan seksual itu dengan teman-temannya di kampus hingga viral di media sosial @anakgundardotco dan pelaku dilakukan persekusi di kampusnya oleh puluhan mahasiswa lain. Ia ditelanjangi, diikat, disiram, hingga dipaksa minum air seni.

Konten Terkait

PERISTIWA Tiga Bocah Perempuan di Pamijahan Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual ODGJ

Tiga bocah perempuan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pelecehan. Sempat diadukan ke polisi, namun kasus itu tidak diperpanjang karena terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sabtu 15-Apr-2023 01:00 WIB

PERISTIWA Tiga Bocah Perempuan di Pamijahan Bogor Jadi Korban Pelecehan Seksual ODGJ

Tiga bocah perempuan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pelecehan. Sempat diadukan ke polisi, namun kasus itu tidak diperpanjang karena terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sabtu 15-Apr-2023 01:00 WIB

PERISTIWA 6 Orang Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan Seksual Karyawati RS Swata di Solo

Status aduan tindak pelecehan seksual yang menimpa salah seorang karyawati rumah sakit swasta di Solo dinaikkan menjadi laporan.

Selasa 11-Apr-2023 23:45 WIB

KRIMINAL Bintang PSG Achraf Hakimi Kena Tuduhan Melakukan Pelecehan Seksual di Rumahnya

Bek PSG, Achraf Hakimi, dilaporkan sedang dalam penyelidikan kepolisian atas tuduhan melakukan pelecehan seksual di rumahnya, Paris.

Selasa 28-Feb-2023 06:20 WIB

KRIMINAL Seorang Jurnalis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Rakernas Partai Ummat

Seorang jurnalis mengalami pelecehan seksual saat meliput Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Rabu 15-Feb-2023 01:27 WIB

Tulis Komentar