Foto : tempo
brominemedia.com - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun
Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus pelecehan seksual di
Universitas Gunadarma telah dihentikan karena korbannya tidak ingin
memperpanjang kasus tersebut.
“Korban berinisial NWS, 18 tahun, sejak Selasa, 13 Desember
2022 telah mencabut laporannya karena memaafkan pelaku,” kata Yogen di kantor
Polres Metro Depok, Jumat 16 Desember 2022.
Yogen mengatakan korban memilih berdamai dengan pelaku pelecehan
seksual karena selain kejadiannya yang telah lama, juga tidak ingin
berlarut-larut dalam masalah tersebut. “Pertama korban merasa kejadian itu
sudah lama sekitar 3 bulan lalu, kemudian korban juga tidak mau untuk
memperpanjang masalah kalau ini dimajukan, ya, sehingga memutuskan untuk bisa
diselesaikan secara damai,” kata Yogen.
Yogen menjelaskan korban mengaku kejadian pelecehan seksual itu terjadi medio Oktober 2022. Saat itu, pelaku berinisial TPP, 18 tahun, mengajak korban ke kamar kosnya di kawasan Bekasi berdalih mengerjakan tugas bersama.
“Jadi awalnya pelaku mengajak korban untuk untuk membantu mengerjakan kuis gitu, ya, di kosan kawasan Bekasi, kemudian korban datang ke sana, setelah berada dalam kamar pelaku kemudian mengunci pintu dan mencoba mencium korban dan meraba payudaranya,” kata Yogen.
Bukan hanya itu, lanjut Yogen, pelaku sempat meminta korban melakukan oral seks. “Kemudian pelaku juga menurunkan celananya untuk minta korban memegang kemaluannya, tetapi korban menolak,” kata Yogen.
Atas kejadian itu, kata Yogen, korban lantas bercerita tentang pelecehan seksual itu dengan teman-temannya di kampus hingga viral di media sosial @anakgundardotco dan pelaku dilakukan persekusi di kampusnya oleh puluhan mahasiswa lain. Ia ditelanjangi, diikat, disiram, hingga dipaksa minum air seni.
Konten Terkait
Tiga bocah perempuan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pelecehan. Sempat diadukan ke polisi, namun kasus itu tidak diperpanjang karena terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sabtu 15-Apr-2023 01:00 WIB
Tiga bocah perempuan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pelecehan. Sempat diadukan ke polisi, namun kasus itu tidak diperpanjang karena terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sabtu 15-Apr-2023 01:00 WIB
Status aduan tindak pelecehan seksual yang menimpa salah seorang karyawati rumah sakit swasta di Solo dinaikkan menjadi laporan.
Selasa 11-Apr-2023 23:45 WIB
Bek PSG, Achraf Hakimi, dilaporkan sedang dalam penyelidikan kepolisian atas tuduhan melakukan pelecehan seksual di rumahnya, Paris.
Selasa 28-Feb-2023 06:20 WIB
Seorang jurnalis mengalami pelecehan seksual saat meliput Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Rabu 15-Feb-2023 01:27 WIB