Pastikan Hak Perempuan dan Anak Terlindungi, Pemkab Sergai Luncurkan SAMAR dan Vitamin -A
Jumat 14-Feb-2025 20:34 WIB
63
Foto : mediaindonesia
Brominemedia.com – PEMERINTAH Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah meluncurkan dua aplikasi inovatif secara bersamaan yakni Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan (SAMAR) dan Validasi Aktivasi Cerai Mandiri Pengadilan Agama (Vitamin-A).
Bupati Sergai Darma Wijaya menyatakan bahwa peluncuran dua aplikasi ini merupakan langkah nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Acara hari ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas antar lembaga itu penting, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten yang kita cintai ini. PA Sei Rampah dan Pemkab Sergai ini ibaratnya seperti tim sepak bola: kalau pemain tengah pas, striker-nya tajam, pasti bisa cetak gol kemenangan. Hari ini kita ‘cetak gol’ dengan meluncurkan dua aplikasi penting,” kata Darma saat peluncuran aplikasi tersebut di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Sumatra Utara, Jumat (14/2/2025).
Aplikasi SAMAR, jelas dia, dirancang untuk mempercepat penyampaian salinan putusan secara otomatis, sementara Vitamin-A bertujuan mempermudah validasi akta cerai. Menurutnya, kedua aplikasi ini unggul secara teknologi dan di saat yang sama memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Aplikasi ini membuat urusan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan. Kalau dulu masyarakat harus mondar-mandir, sekarang cukup menggunakan teknologi ini. Saya yakin, ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pelayanan pemerintah dan lembaga peradilan,” katanya.
Ketua PA Sei Rampah Devi Oktari menyampaikan jika selain meluncurkan aplikasi, sinergi antara Pemkab Sergai dan PA Sei Rampah juga mencakup perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Devi Oktari menegaskan pentingnya memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi.
“Perempuan dan anak adalah pilar penting masyarakat. Kita tidak ingin ada anak yang terabaikan haknya atau perempuan yang kehilangan akses keadilan. Itulah sebabnya kerja sama ini kita bangun, untuk memastikan semua itu terpenuhi,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung inovasi dan sinergi seperti ini.
"Saya mengajak semua pihak untuk tidak ragu memberikan dukungan. Kalau kita jalan bersama, meski jalannya terjal, kita pasti sampai ke tujuan,” kata Devi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan, korban yang sedang nongkrong di warung diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).
Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kejaksaan Tinggi Papua menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan prasana Aero Sport di SP, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021.
Pada pertemuan itu, dibahas mengenai penguatan integrasi data pertanahan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP). Program tersebut mencakup Kebijakan Satu Peta atau One Map Pol