Foto : wartakota
brominemedia.com –
Penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein sebagai
tersangka kasus pencemaran nama baik. Medina dijemput paksa di rumahnya di
Bandung, Jawa Barat pagi tadi (7/7).
Pengacara Medina Zein, Razman Nasutio mengatakan bahwa
Medina didampingi oleh suaminya saat dijemput paksa. Dia menyebut kliennya
bersikap kooperatif ketika polisi menjemput paksa.
Menurut Razman, polisi membawa Medina Zein dari rumahnya
sekitar pukul 08.00 WIB. Medina akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah
Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
mengatakan bahwa Medina akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah
melakukan pemeriksaan.
Kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang
dilakukan Medina Zein diharapkan bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.
Adapun berkas perkara terkait kasus Medina Zein iuga telah
dinyatakan lengkap.
Konten Terkait
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (KS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Selasa 15-Aug-2023 13:39 WIB
Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?
Rabu 21-Jun-2023 07:01 WIB
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik. Digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Baten, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi korban, Dito Mahendra.Selain....
Senin 19-Dec-2022 10:16 WIB
Faizal Assegaf menuding Ketum PBNU Yahya Staquf rasis dan membenci habib karena pernah menyebut mereka sebagai pengungsi
Jumat 11-Nov-2022 08:12 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Pandjaitan akan diperiksa hari ini.
Selasa 01-Nov-2022 11:14 WIB