HIBURAN

Laporan Dugaan KDRT Lesti dan Rizky Billar Naik ke Penyidikan

Jumat 07-Oct-2022 14:18 WIB 162

Foto : sindonews

brominemedia.com – Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora terhadap Rizky Billar saat ini sudah naik penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma mengatakan bahwa polisi saat ini masih terus mendalami dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti. Menurutnya, kasus ini masih akan berlanjut.

"Perlu diketahui juga bahwa kasus yang dilaporkan saudari L sudah naik menjadi penyidikan. Jadi proses terus berlanjut, kita tunggu saja," kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10).

Di sisi lain, polisi telah memanggil Lesti untuk menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini. Nurma menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil dan menjadwalkan kehadiran ibu satu anak itu.

"Polres Jakarta Selatan telah memanggil untuk meminta keterangan dari saudari L. Dan hari ini juga, saudari L akan datang ke Polres Jakarta Selatan," jelas Nurma.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.

Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.

"Berawal dari korban (Lesti Kejora) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami-istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ungkap Zulpan kepada awak media pada Kamis, 29 September 2022.

“Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban serta membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai, dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tutup Zulpan.

Konten Terkait

PERISTIWA Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi mengungkapkan pihaknya telah menangani perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai sesuai Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor PDP-01/KBC.1206/PPNS/2025 tanggal 9 Februari 2025.

Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB

KRIMINAL Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kamis 20-Mar-2025 21:24 WIB

PEMERINTAHAN Mantan Hakim MK: Tidak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi

RUU KUHAP merevisi UU No. 8 Tahun 1981, mengakomodasi perkembangan hukum, dan bertujuan menciptakan peradilan pidana yang lebih adil dan efektif, meskipun prosesnya sempat menuai kontroversi.

Senin 17-Mar-2025 20:45 WIB

PERISTIWA Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

KRIMINAL 3 Rumah Kepala Dinas Disnakertrans Sumsel Digeledah Soal Kasus OTT, Peyidik Amankan Dokumen danamp; Leptop

Lokasi 3 rumah Kadis Disnakertrans Deliar Marzoeki yang dilakukan pengeledahan penyidik yakni berada di Talang Jambi, Macan Kumbang, dan Aryodila.

Jumat 10-Jan-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar