Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Mantan Hakim MK: Tidak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi

Senin 17-Mar-2025 20:45 WIB

139

Mantan Hakim MK: Tidak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan perkara korupsi dan menyerahkan kewenangan ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai hal yang tidak tepat. Sebagai lembaga ad hoc keberadaan KPK justru sudah tidak diperlukan.

Hal ini disampaikan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, menanggapi beredarnya draft revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satu isi yang mendapat perhatian adalah adanya penjelasan di KUHAP tentang penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan korupsi.

Draft KUHAP yang akan menghapus kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, menurut Maruarar, tidak tepat.

Hal ini karena kewenangan KPK sebagai Penyidik Korupsi adalah bersifat ad hoc.

Dan saat ini, menurut Maruarar, sudah waktunya membubarkan KPK sebagai badan ad hoc. Hal ini karena kinerja KPK yang diharapkan melampaui capaian Kejaksaan dan Kepolisian justru tidak tercapai.

"Dalam kenyataan KPK terlibat dalam kasus yang sesungguhnya bukan dimaksudkan sebagai kewenangannya, yang spesifik hanya menyangkut pejabat negara dan perkara yang menimbulkan kerugian negara dalam skala besar,” ungkap Maruarar.

Selain itu, lanjutnya, badan-badan ad hoc sudah waktunya dihapuskan setelah melalui evaluasi tentang kebutuhan urgenntnya tidak lagi terlihat.

Maruarar mengingatkan pentingnya konsistensi dalam landasan pemikiran, bahwa KPK adalah lahir karena kepolisian dan kejaksaan tampak belum mampu untuk memberantas Korupsi.

Karakteristik Proses Pidana
Dengan melihat KPK justru adalah personel Kepolisian yang ditugaskan di KPK, tidak ada alasan yang menyebabkan bahwa karakteristik, kualitas dan kapasitas anggota polisi bisa menjadi luar biasa ketika menjadi anggota KPK.

“Karena latar belakang pendidikan, pembinaan dan disiplin yang berakar pada kepolisian juga akan terbawa ketika diangkat menjadi anggota KPK, kecuali dilihat secara individual kasuistis belaka,” papar Maruaar.

Ia juga menambahkan karakteristik dari proses pidana (criminal justice system), merupakan proses yang terintegrasi dengan konstrukksi yang saling mengawasi secara horizontal.

Sehingga antara dominis litis dan redistribusi kewenangan harusnya saling mendukung.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Imbas BBM Langka, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Terapkan Kebijakan WFH dan Pembelajaran Daring

Kelangkaan BBM di Bengkulu, Wali Kota Dedy Wahyudi terapkan WFH bagi ASN dan imbau siswa SD-SMP belajar daring untuk kurangi antrean di SPBU.

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

Imbas BBM Langka, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Terapkan Kebijakan WFH dan Pembelajaran Daring
PEMERINTAHAN Bantah Titipkan Orang-Orang Dekatnya di Pemerintahan, Haji Isam: Prabowo Sangat Independen

Haji Isam mempertanyakan mengapa dirinya kerap dikaitkan dengan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih. Padahal, Prabowo memilih para menteri dengan mempertimbangkan profesionalitas.

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

Bantah Titipkan Orang-Orang Dekatnya di Pemerintahan, Haji Isam: Prabowo Sangat Independen
PEMERINTAHAN Sah! RM Riza Ariffiandi Jabat Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya, SK Diserahkan Wabup Zaman Akli

Penunjukan RM Riza Ariffiandi sebagai Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor: 311 Tahun 2025.

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

Sah! RM Riza Ariffiandi Jabat Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya, SK Diserahkan Wabup Zaman Akli
PERISTIWA Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Advokat dikabarkan melaporkan model majalah dewasa, Lisa...

Selasa 27-May-2025 20:47 WIB

Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jawa Barat
PEMERINTAHAN Rico Waas Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Ke 17 Ribu Lebih Pekerja Rentan

Langkah ini sebagai bentuk perhatian Pemko Medan yang peduli terhadap nasib pekerja rentan yang ada di Kota Medan.

Selasa 27-May-2025 20:44 WIB

Rico Waas Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Ke 17 Ribu Lebih Pekerja Rentan

Tulis Komentar