Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Mantan Hakim MK: Tidak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi

Senin 17-Mar-2025 20:45 WIB

296

Mantan Hakim MK: Tidak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan perkara korupsi dan menyerahkan kewenangan ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai hal yang tidak tepat. Sebagai lembaga ad hoc keberadaan KPK justru sudah tidak diperlukan.

Hal ini disampaikan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, menanggapi beredarnya draft revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satu isi yang mendapat perhatian adalah adanya penjelasan di KUHAP tentang penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan korupsi.

Draft KUHAP yang akan menghapus kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, menurut Maruarar, tidak tepat.

Hal ini karena kewenangan KPK sebagai Penyidik Korupsi adalah bersifat ad hoc.

Dan saat ini, menurut Maruarar, sudah waktunya membubarkan KPK sebagai badan ad hoc. Hal ini karena kinerja KPK yang diharapkan melampaui capaian Kejaksaan dan Kepolisian justru tidak tercapai.

"Dalam kenyataan KPK terlibat dalam kasus yang sesungguhnya bukan dimaksudkan sebagai kewenangannya, yang spesifik hanya menyangkut pejabat negara dan perkara yang menimbulkan kerugian negara dalam skala besar,” ungkap Maruarar.

Selain itu, lanjutnya, badan-badan ad hoc sudah waktunya dihapuskan setelah melalui evaluasi tentang kebutuhan urgenntnya tidak lagi terlihat.

Maruarar mengingatkan pentingnya konsistensi dalam landasan pemikiran, bahwa KPK adalah lahir karena kepolisian dan kejaksaan tampak belum mampu untuk memberantas Korupsi.

Karakteristik Proses Pidana
Dengan melihat KPK justru adalah personel Kepolisian yang ditugaskan di KPK, tidak ada alasan yang menyebabkan bahwa karakteristik, kualitas dan kapasitas anggota polisi bisa menjadi luar biasa ketika menjadi anggota KPK.

“Karena latar belakang pendidikan, pembinaan dan disiplin yang berakar pada kepolisian juga akan terbawa ketika diangkat menjadi anggota KPK, kecuali dilihat secara individual kasuistis belaka,” papar Maruaar.

Ia juga menambahkan karakteristik dari proses pidana (criminal justice system), merupakan proses yang terintegrasi dengan konstrukksi yang saling mengawasi secara horizontal.

Sehingga antara dominis litis dan redistribusi kewenangan harusnya saling mendukung.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kiprah Diplomasi Luar Negeri Warnai Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pidato presiden yang berdurasi sekitar 20 menit itu secara tegas menyatakan posisi Indonesia yang membela Palestina, sekaligus mengutuk genosida Israel di Gaza. Gaya pidato dan aksentuasi pengucapan diksi serta gestur, m

Kamis 16-Oct-2025 22:00 WIB

Kiprah Diplomasi Luar Negeri Warnai Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
PEMERINTAHAN BGN Kembalikan Anggaran MBG Rp 70 Triliun ke Pemerintah, Menkeu Purbaya: Uangnya Belum Dianggarkan

Namun, dana tambahan itu sebenarnya belum benar-benar masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Selasa 14-Oct-2025 22:07 WIB

BGN Kembalikan Anggaran MBG Rp 70 Triliun ke Pemerintah, Menkeu Purbaya: Uangnya Belum Dianggarkan
FINANCE Belanja Program Prioritas Pemerintah Terealisasi Rp 480,4 T Sampai September 2025

Pemerintah mencatat realisasi belanja program prioritas mencapai Rp 480,4 triliun hingga 30 September 2025

Selasa 14-Oct-2025 22:07 WIB

Belanja Program Prioritas Pemerintah Terealisasi Rp 480,4 T Sampai September 2025
PEMERINTAHAN ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjelang akhir pekan yaitu setiap hari Jumat.

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat
PEMERINTAHAN Menkeu Purbaya Siap Pecat Pegawai Nakal di Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak segan untuk memberhentikan lebih banyak para pegawai Kementerian Keuangan yang nakal sebagai upaya bersih-bersih institusi. Hal itu menyusul...

Jumat 10-Oct-2025 21:00 WIB

Menkeu Purbaya Siap Pecat Pegawai Nakal di Kementerian Keuangan

Tulis Komentar