Selasa 20-May-2025 21:03 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Lakukan penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya, Polresta Malang Kota telah memanggil dan memeriksa kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang berinisial HC.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, bahwa HC telah menjalani pemeriksaan pada Senin (19/5/2025) kemarin.
"Jadi, Senin kemarin telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap ibu HC selaku kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang. Ia diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (20/5/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, HC kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik. Dan pemeriksaan itu memakan waktu yang cukup lama, yaitu berlangsung selama 6 jam.
"Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam, dimana yang bersangkutan (HC) datang dan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB dan selesainya sekira pukul 16.00 WIB. Untuk inti pertanyaan yang diajukan penyidik kepada HC, yaitu terkait benar tidaknya dugaan pengeroyokan yang kejadiannya di lingkungan SMA Taruna Nala tersebut," bebernya.
Setelah pemeriksaan ini, maka selanjutnya Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan gelar perkara. Dan di dalam gelar perkara tersebut, akan dicocokkan antara kronologis dengan bukti-bukti yang ada seperti keterangan saksi maupun hasil visum korban
"Nantinya setelah dilakukan gelar perkara dan hasilnya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan pengeroyokan tersebut, maka penyidik Unit PPA akan memanggil dan memeriksa terlapor yang juga sekaligus terduga pelaku," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota mendalami perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh senior kepada juniornya yang terjadi di SMA Taruna Nala Malang.
Dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah yang terletak di Jalan Raya Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang itu terjadi pada 16 Juni 2024 silam.
Diketahui, korbannya adalah siswa berinisial A. Tidak hanya alami memar di bagian tubuh, tapi siswa kelas X ini juga terluka di bagian mata.
Sembilan jahitan dilakukan untuk meredam luka di bagian penting muka itu. Mata kanan korban robek, sementara bagian perut dan bagian tubuh yang lain juga memar.
Orang tua A lewat kuasa hukumnya, Wahyu Ongkowijoyo pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
Konten Terkait