KRIMINAL

KPK Geledah Kantor Perusahaan Mardani Maming

Selasa 16-Aug-2022 14:46 WIB 206

Foto : wartakota

brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan terkait perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa, (16/8).

Penggeledahan ini terkait dengan perkara suap dan gratifikasi dengan tersangka eks Bendahara Umum PBNU Mardani Maming (MM).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor perusahaan PT Batu Licin Enam Sembilan (PT BL 69) di Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu.

"Hari ini (16/8), tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/8/2022).

Ali menjelaskan penyidik KPK menyasar perusahaan PT Batu Licin Enam Sembilan (PT BL 69) karena diduga perusahaan itu milik Mardani Maming.

"Adapun tempat yang digeledah adalah PT BL 69 (Batu Licin Enam Sembilan) yang diduga milik Tersangka MM," beber Ali.

Menurut Ali hingga saat ini proses penggeledahan masih terus berlangsung.

Ali memastikan KPK bakal menginformasikan perkembangan dari upaya paksa penggeledahan tersebut.

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Diketahui, dalam perkara ini, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka di perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kala menjabat Bupati Tanah Bumbu

Maming juga diduga menerima suap IUP dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang telah meninggal dunia, Henry Soetio.

Saat itu, Henry melakukan komunikasi dengan Maming. Dia berniat mendapatkan IUP Operasi dan Produksi (IUO OP) PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) seluas 370 hektare di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu.

Konten Terkait

PERISTIWA Mantan Bupati Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara!

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, divonis 10 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah menerima suap terkait izin pertambangan.

Jumat 10-Feb-2023 11:49 WIB

KRIMINAL Mardani Maming Didakwa Terima Rp118 Miliar pada Sidang Korupsi Tambang

Bekas Bendahara Umum PBNU dan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming memulai sidang perdana dugaan korupsi tambang.

Kamis 10-Nov-2022 12:32 WIB

KRIMINAL KPK Geledah Kantor Perusahaan Mardani Maming

Ali Fikri mengatakan penyidik KPK melakukan menggeledah perusahaan PT Batu Licin Enam Sembilan (PT BL 69) milik tersangka Mardani Maming

Selasa 16-Aug-2022 14:46 WIB

KRIMINAL Tiba di Gedung KPK, Mardani Maming Menyerahkan Diri

Mardani Maming yang dinyatakan sebagai buron menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7).

Kamis 28-Jul-2022 14:50 WIB

PERISTIWA Praperadilan Mardani Maming Lawan KPK Ditolak Hakim PN Jaksel

Hakim menolak praperadilan Mardani Maming. Status tersangkanya sah!

Rabu 27-Jul-2022 14:55 WIB

Tulis Komentar