Kamis 28-Jul-2022 14:50 WIB
552

Foto : detik
brominemedia.com –
Mardani Maming yang dinyatakan sebagai buron menyerahkan diri ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7).
Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Persada
Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Ia tiba didampingi sejumlah
kuasa hukumnya.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu ditetapkan
sebagai tersangka kasus suap izin tambang. Maming menunjukkan surat yang telah
dilayangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Selasa (25/7).
Setibanya di KPK, Maming diarahkan ke ruang penyidik di
lantai 2 Gedung Merah Putih guna menjalani sejumlah pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Maming sebagai
buron di dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 26 Juli. Status ini ditetapkan
karena upaya jemput paksa terhadap Maming yang gagal dilakukan.
Tim penyidik KPK tidak menemukan Maming saat menggeledah
apartemennya di Jakarta.
Maming tidak hadir pada pemeriksaan KPK 14 Juli 2022 dengan
alasan masih mengajukan praperadilan.
Maming kembali tidak memenuhi panggilan penyidik pada
penjadwalan ulang 21 Juli.
Tim penyidik lalu melakukan upaya jemput paksa pada 25 Juli
karena Maming tak memenuhi panggilan 2 kali.
Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan
suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia diduga
menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu tujuh tahun, sejak
2014-2021.
Diketahui Maming juga difasilitasi dan dibiayai mendirikan beberapa perusahaan setelah memberikan izin pertambangan produksi batubara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Konten Terkait
Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB
Menurutnya, peran Sudewo dalam kasus ini diduga sangat luas dan tidak terbatas pada satu proyek saja.
Kamis 14-Aug-2025 20:55 WIB