Kamis 28-Jul-2022 14:50 WIB
460

Foto : detik
brominemedia.com –
Mardani Maming yang dinyatakan sebagai buron menyerahkan diri ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7).
Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Persada
Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Ia tiba didampingi sejumlah
kuasa hukumnya.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu ditetapkan
sebagai tersangka kasus suap izin tambang. Maming menunjukkan surat yang telah
dilayangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Selasa (25/7).
Setibanya di KPK, Maming diarahkan ke ruang penyidik di
lantai 2 Gedung Merah Putih guna menjalani sejumlah pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Maming sebagai
buron di dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 26 Juli. Status ini ditetapkan
karena upaya jemput paksa terhadap Maming yang gagal dilakukan.
Tim penyidik KPK tidak menemukan Maming saat menggeledah
apartemennya di Jakarta.
Maming tidak hadir pada pemeriksaan KPK 14 Juli 2022 dengan
alasan masih mengajukan praperadilan.
Maming kembali tidak memenuhi panggilan penyidik pada
penjadwalan ulang 21 Juli.
Tim penyidik lalu melakukan upaya jemput paksa pada 25 Juli
karena Maming tak memenuhi panggilan 2 kali.
Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan
suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia diduga
menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu tujuh tahun, sejak
2014-2021.
Diketahui Maming juga difasilitasi dan dibiayai mendirikan beberapa perusahaan setelah memberikan izin pertambangan produksi batubara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Konten Terkait
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.
Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB