PERISTIWA

Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah 25 Hari Dirawat di ICU, Keluarga Tutup Peluang Restorative Justice

Sabtu 18-Mar-2023 01:04 WIB 159

Foto : tempo

brominemedia.com - Kuasa hukum keluarga D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, menutup pintu bagi upaya  restorative justice dalam kasus ini karena sudah 25 hari korban dirawat di ICU.

 “Tindak pidana penganiayaan berat terencana yang dialami D, ditambah dengan kondisi D yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU tentu sudah menutup peluang adanya restorative justice,” kata Mellisa Anggraini anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, kepada wartawan, Jumat, 17 Maret 2023.

Keluarga korban penganiayaan disebut oleh Melissa enggan membuka peluang restorative justice atau damai terhadap para pelaku. “Terlebih para pelaku ini diancam pidana sampai 12 tahun,” tuturnya.

Mellisa menjelaskan 3 poin kedatangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2023 kemarin, yakni:

1. Pada saat Kejati mengunjungi keluarga, Kejati hanya menyampaikan soal restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan

2. Kejati menyatakan bahwa yang dialami David adalah penganiayaan berat

3. Kejati tidak menyampaikan soal restorative justice kepada pihak keluarga korban

Dalam keterangan tertulisnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan soal Restorative Of Justice (RJ) hanya bisa diterapkan jika pihak keluarga korban memberikan maaf kepada pelaku.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

“Sebagaimana pemberitaan yang beredar di media tentang penerapan Restoratif Justice (RJ) dalam kasus penganiayaan dengan korban D, dengan ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyansyah melalui rilis resmi yang diterima Tempo, Jumat, 17 Maret 2023.

Ade meluruskan soal statement Kejati yang saat ini tengah beredar di masyarakat soal kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap D. Ia menegaskan peluang Mario dan Shane Lukas tertutup soal Restorative of Justice.

“Untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar atau luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan Penuntut Umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji,” ucapnya.

Restorative Justice yang di maksud Ade diperuntukkan ke AG karena masih termasuk di bawah umur. Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan pemberian diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.

“Oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban, namun apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka upaya Restorative Justice tidak akan dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, pernyataan Kejati saat menengok D ke Rumah Sakit Mayapada sempat ramai di khalayak publik. Dia menegaskan kedatangan itu murni merupakan empati kepada korban, dan ia memastikan tersangka Mario Dandy mendapatkan hukuman berat.

Konten Terkait

PERISTIWA Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Buat Bayar Restitusi, Berapa Harganya?

Disebutkan bahwa hasil lelang mobil Jeep Rubicon Mario Dandy ini akan diberikan untuk David Ozora sebagai bagian dari restitusi.

Jumat 08-Sep-2023 06:00 WIB

PERISTIWA Dijerat Pasal Berlapis, AG Pacar Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara

Melissa Anggraini menyebut AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1.

Sabtu 01-Apr-2023 02:36 WIB

PERISTIWA Dijerat Pasal Berlapis, AG Pacar Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara

Melissa Anggraini menyebut AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1.

Sabtu 01-Apr-2023 02:36 WIB

PERISTIWA Rafael Alun Susul Anaknya Tersangka, Agnes Pacar Mario Dandy Banjir Ucapan Terima Kasih

Rafael Alun seolah menyusul sang anak Mario Dandy yang lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora.

Jumat 31-Mar-2023 04:07 WIB

PERISTIWA David Ozora Berangsur Pulih, Jonathan Latumahina Pastikan Mario Dandy CS Hancur

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memastikan akan menghancurkan Mario Dandy saat anaknya bisa pulih kembali.

Rabu 29-Mar-2023 10:52 WIB

Tulis Komentar