Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dijerat Pasal Berlapis, AG Pacar Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu 01-Apr-2023 02:36 WIB

1,011

Dijerat Pasal Berlapis, AG Pacar Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara

Foto : suara

brominemedia.com - AG yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan David Ozora ini menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023) kemarin.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menjerat AG dengan dakwaan primair pasal penganiayaan terencana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pertama primair: Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Kepala Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi pada Rabu (29/3/2023), dilansir dari Tribunnews.com pada Sabtu (1/4/2023).

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Hal tersebut juga diungkap langsung oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini. Ia menyebut AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. Sementara itu, kuasa hukum AG juga akan mengajukan eksepsi.

"Dalam pembacaan dakwaan pasal yang disampaikan masih sama dengan pasal yang pada saat proses penyidikan, penganiayaan berat terencana dengan tuntutan dakwaan alternatif UU Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun dan pasal 355 juncto 56 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun," kata Melissa Anggraini selaku kuasa hukum David Ozora.

"Kuasa hukum AG akan mengajukan eksepsi atau bantahan besok," lanjutnya.

Sementara itu, ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi dakwaan AG dengan menyebut semua ini tidak ada seujung kuku dari penderitaan yang dialami David.

"Ketika otak mengalami trauma berat, maka otak terjadi pergeseran ekstrim yang menyebabkan serabut2 syaraf ini pecah. David alami ini dan koma. Efek dari DAI (Diffuse axonal injury) adalah penurunan kualitas hidup dan cacat permanen," ungkap Jonathan dalam unggahan Twitternya.

"Dan pada saat yang sama para pelaku ngemis-ngemis caper di media2 jualan kemiskinan, jualan salah didik, jualan trauma masa kecil dan semua hal lain. YANG KALIAN OBRAL DI MEDIA ITU GAK SEUJUNG KUKUNYA DAVID YANG DAMPAKNYA PERMANEN!," sambungnya.

Konten Terkait

OLAHRAGA 3 Laga Penentu Nasib Persiba Balikpapan di Championship 2025/26, Peluang Bertahan Masih Terbuka

Persiba Balikpapan masih memiliki peluang untuk bertahan di Championship musim depan.

Selasa 13-Jan-2026 20:05 WIB

3 Laga Penentu Nasib Persiba Balikpapan di Championship 2025/26, Peluang Bertahan Masih Terbuka
PERISTIWA Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya Ternyata Bukan Bagian dari Muhammadiyah Maupun NU

Pihak Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) secara tegas menyatakan tidak terlibat melaporkan komika Pandji Pragiwaksono.

Senin 12-Jan-2026 20:05 WIB

Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya Ternyata Bukan Bagian dari Muhammadiyah Maupun NU
PERISTIWA Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
PERISTIWA Ngeri Angkot Bogor Ugal-ugalan Tabrak Ojol malah Gaspol Lagi

Viral video memperlihatkan angkot melaju ugal-ugalan hingga menabrak driver ojol di Kota Bogor. Namun, bukannya berhenti, sopir angkot tersebut malah kabur.

Jumat 09-Jan-2026 20:02 WIB

Ngeri Angkot Bogor Ugal-ugalan Tabrak Ojol malah Gaspol Lagi
PEMERINTAHAN Pemkot Magelang Siapkan Lahan Pengelolaan Sampah Modern di Bojong

Bantuan Prodamai Kota Magelang Berupa Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah. Pengelolaan Sampah di Kota Magelang

Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB

Pemkot Magelang Siapkan Lahan Pengelolaan Sampah Modern di Bojong

Tulis Komentar