PERISTIWA

Komnas HAM Cek Keadaan Lukas Enembe

Rabu 22-Feb-2023 00:17 WIB 182

Foto : sindonews

brominemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima kunjungan dari Komnas HAM untuk memastikan kondisi kesehatan dari Gubernur Papua Lukas Enembe selama proses penyelidikan kasus dugaan suap. Komnas HAM mengecek secara langsung Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023) lalu. "Kunjungan dilakukan di Rutan KPK untuk melihat langsung kondisi LE. Saudara LE terpantau dalam kondisi sehat dan baik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Ali menjelaskan Tim Komnas HAM datang untuk mengawasi secara langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe selama di Rutan KPK. Komnas HAM memastikan bahwa Lukas Enembe dalam kondisi sehat. "KPK juga telah intens berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), melakukan pemantauan, dan telah memastikan kondisi kesehatan tersangka LE yang dinyatakan baik dan sehat," jelas Ali. Dia menambahkan dari serangkaian pemeriksaan kesehatan itu, tim dokter menyatakan Lukas Enembe mampu menjalani proses hukum. Lukas Enembe juga dinilai mampu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," kata Ali. Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe yakni Emanuel Herdyanto melayangkan protes terhadap KPK. Hal tersebut lantaran KPK membatasi hak dari tersangka maupun keluarga untuk bertemu dengan yang bersangkutan. "Penyidik KPK membatasi hak tersangka untuk ditemui oleh sanak keluarganya sesuai ketentuan KUHAP.

Penyidik KPK lebih tinggi dari UU hukum acara. Jadi UU kalah sama penyidik," kata Emanuel, Senin (13/2/2023). "KPK sudah seperti UU dan bukan penegak UU. Itulah yang dialami oleh sanak keluarga tersangka Lukas Enembe saat hendak bertemu dengan Pak Lukas Enembe," tambahnya. KPK kemudian menyangkal tudingan pihak Kuasa Hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto yang mengatakan adanya pembatasan kunjungan keluarga saat hendak menjenguk Lukas Enembe di Rutan KPK. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Menurutnya, semua pihak yang ingin berkunjung ke rutan KPK harus mendapatkan izin terlebih dahulu oleh pihak penyidik. "Pihak yang akan berkunjung ke rutan KPK sesuai aturan yang berlaku adalah mereka yang telah mendapatkan persetujuan dari penahan dalam setiap proses penanganan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Konten Terkait

PERISTIWA Sambil Menangis, Agustiani Tio Ngadu ke Komnas HAM Dicekal KPK Padahal Sedang Sakit Kanker

Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan kisah pilu dan keprihatinannya setelah mendapatkan surat pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia sudah dinyatakan bebas murni atas kasus yang menjeratnya, dalam hal ini kasus Harun Masiku.Agustiani menceritakan hal tersebut saat mengadukan tindakan pencekalan oleh Lembaga Antirasuah ke Komnas HAM RI, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 3 Februari 2025. Ia didampingi kuasa hukumny.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/02/03/654774/sambil-menangis-agustiani-tio-ngadu-ke-komnas-ham-dicekal-kpk-padahal-sedang-sakit-kanker

Senin 03-Feb-2025 20:25 WIB

PERISTIWA Urusan Menu di Rutan KPK Tak Cocok Bikin Lukas Enembe Ogah Makan

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tak mau makan di dalam rutan KPK. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, menyebut kliennya tak mau makan karena menu makanan dari KPK tak cocok dengan selera.

Selasa 18-Jul-2023 11:12 WIB

PEMERINTAHAN Didakwa Terima Suap Rp 46,8 M, Lukas Enembe Langsung Melawan!

Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.

Senin 19-Jun-2023 11:23 WIB

PERISTIWA Hari Ini Lukas Enembe Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), pada Senin (12/6/2023).....

Senin 12-Jun-2023 06:19 WIB

PERISTIWA KPK Sebut Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Mogok Minum Obat

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membeberkan tersangka kasus korupsi Lukas Enembe mogok meminum obat.

Jumat 24-Mar-2023 04:18 WIB

Tulis Komentar