Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Urusan Menu di Rutan KPK Tak Cocok Bikin Lukas Enembe Ogah Makan

Selasa 18-Jul-2023 11:12 WIB

216

Urusan Menu di Rutan KPK Tak Cocok Bikin Lukas Enembe Ogah Makan

Foto : detik

brominemedia.com--Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tak mau makan di dalam rutan KPK. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, menyebut kliennya tak mau makan karena menu makanan dari KPK tak cocok dengan selera.

"Karena dalam hal kecil aja soal menu makanan, menu makanan yang disiapkan di KPK adalah untuk orang sehat dan itu disampaikan oleh sesama tahanan KPK kemarin sore waktu Pak Lukas diantar untuk saya bertemu," kata Petrus seusai persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Petrus mengatakan makanan untuk Lukas harusnya tak disamakan dengan tahanan yang sehat. Menurutnya, menu makanan itu tak cocok dengan kondisi Lukas yang sedang sakit.

"Saya bertanya, kenapa bapak tidak makan? Tahanan mengatakan makanan yang kami makan, tidak cocok dengan Pak Lukas, karena ini makanan orang sehat, ada ikan, ada sayur, ada macam-macam, tapi buat Pak Lukas tidak cocok," ujarnya.

KPK Minta Lukas Enembe Ikuti Saran Dokter

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Lukas Enembe sakit lantaran tidak mau makan dan minum obat dari dokter. KPK mengimbau Lukas Enembe untuk kooperatif mengikuti saran dokter demi lancarnya persidangan.

"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter, untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," kata Ali, Senin (17/7).

"Kami pastikan mengenai kesehatan para tahanan menjadi prioritas karena itu merupakan haknya. Kami berikan hak-hak tahanan sesuai porsi dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

KPK Siap Tanggung Biaya Perawatan Lukas Enembe

Kini, Lukas kembali dibantarkan ke RSPAD hingga 31 Juli 2023. Ini merupakan kedua kalinya Lukas Enembe dibantarkan selama masa persidangan. Jaksa KPK sempat bertanya soal biaya pengobatan Lukas Enembe.

"Mohon izin, Yang Mulia, mungkin perlu klarifikasi terkait dengan biaya perawatan Yang Mulia, apakah akan dibebankan kepada kami atau dari pihak terdakwa?" tanya jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Ketua majelis hakim Rianto mengatakan biaya perawatan Lukas pada pembantaran pertama ditanggung oleh Lukas. Hakim kemudian bertanya kepada kuasa hukum Lukas soal biaya pembantaran yang kedua ini.

"Sebagaimana ini kan permintaan dari Terdakwa kemarin kan, dan Terdakwa sudah menyanggupi bahwa semua biaya perawatan akan ditanggung seperti itu. Jadi kami masih, kecuali ada perubahan gimana?" tanya hakim Rianto.

Pengacara Lukas, Petrus Bala, mengatakan biaya perawatan pembantaran pertama ditanggung oleh Lukas karena merupakan permintaan Lukas. Dia mengatakan pembantaran kedua dilakukan secara darurat karena kondisi kesehatan Lukas menurun saat berada di rumah tahanan KPK.

"Ketua, kalau mengenai yang Pak Lukas menyatakan untuk biaya kemarin atas permintaan beliau sendiri karena minta dibantarkan, sementara kejadian sekarang adalah keadaan yang darurat yang merupakan tanggung jawab KPK untuk merawat Pak Lukas. Jadi soal biaya belum bisa diputuskan apakah dari Pak Lukas atau dari KPK karena kejadian kemarin adalah kondisi tahanan di KPK yang merupakan tanggung jawab KPK. Itu saya yang perlu kami sampaikan," kata Petrus Bala.

Hakim mengatakan penetapan pembantaran Lukas kali ini tak disertai dengan penunjukan dokter yang merawat Lukas. Jaksa menyatakan siap menanggung biaya perawatan Lukas sesuai aturan yang berlaku dengan standar untuk tahanan pada umumnya.

"Baik, sehingga itu kami dalam penetapan ini tidak menunjuk Pak ya dokter siapa yang menangani ya. Kami tidak menunjuk tapi kami menunjuk ke rumah sakit pemerintah dalam hal ini RSPAD Gatot Subroto, kami tidak menunjuk dokternya. Kemarin kan ditunjuk langsung Dokter Terawan, yang sekarang nggak. Jadi nanti saudara silakan komunikasi dengan terdakwa dan keluarga terdakwa dan tentunya dan penasihat hukum terdakwa seperti itu," kata Hakim Rianto.

"Mohon izin, Yang Mulia, jadi terkait dengan tadi sudah disampaikan oleh penasihat hukum bahwa pembiayaan akan, karena ini darurat maka kami siap pada prinsipnya dengan aturan sesuai aturan yang berlaku bagi tahanan dalam masa perawatan. Jadi kami akan memberlakukan biaya perawatan dan standar perawatan seperti tahanan sebagaimana umumnya. Terima kasih, Yang Mulia," kata jaksa KPK.

Konten Terkait

PERISTIWA Hasil Analisis Laporan Kaesang Pangarep Sudah Disampaikan ke Pimpinan KPK

Pimpinan KPK sudah melakukan rapat terkait dengan hasil analisis terhadap klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Selasa 24-Sep-2024 20:28 WIB

Hasil Analisis Laporan Kaesang Pangarep Sudah Disampaikan ke Pimpinan KPK
PERISTIWA KPK soal Kedatangan Kaesang: Klarifikasi untuk Semua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep datang ke KPK, Selasa (17/9/2024).

Selasa 17-Sep-2024 20:24 WIB

KPK soal Kedatangan Kaesang: Klarifikasi untuk Semua
PEMERINTAHAN Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Kumpulkan Rp 80 Juta Per Bulan

JPNN.com, JAKARTA - Jaksa KPK mengungkap pungutan liar (pungli) yang dikumpulkan 15 terdakwa kasus dugaan korupsi pungli Rutan Cabang KPK di masing-masing cabang mencapai Rp 80 juta setiap bulannya.

Kamis 01-Aug-2024 21:46 WIB

Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Kumpulkan Rp 80 Juta Per Bulan
PEMERINTAHAN Dugaan Korupsi Pemerintah Kota Semarang, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Kamis Ini

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akan dimintai keterangan soal dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Rabu 31-Jul-2024 21:20 WIB

Dugaan Korupsi Pemerintah Kota Semarang, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Kamis Ini
KRIMINAL Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Melarang 4 Orang Ini Berpergian ke Luar Negeri

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan pihaknya mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Rabu 17-Jul-2024 20:28 WIB

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Melarang 4 Orang Ini Berpergian ke Luar Negeri

Tulis Komentar