PENDIDIKAN

Kejamnya Kepala Sekolah Keluarkan Siswa Berprestasi Karena Menolak Hadiah Lomba Dipotong 50 Persen

Jumat 13-Dec-2024 20:23 WIB 15

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Nasib pilu siswa SD berprestasi dikeluarkan dari sekolah karena sifat tamak kepala sekolah.

Hal itu terjadi karena orang tua siswa SD berinisial JS (10) itu menolak hadiah lomba dipotong kepala sekolah sebesar 50 persen.

Siswa SD yang sering meraih juara itu mendapatkan perlakuan tersebut sejak pergantian kepala sekolah yang baru.

Peristiwa itu pun viral di media sosial hingga menarik simpati warganet.

Diketahui siswa SD itu berasal di Tanjungpinang, Provinsi Kepri

Orang tua curhat di media sosial setelah anaknya dikeluarkan pihak sekolah.

Dimana hal itu bermula karena orangtua JS protes hadiah lomba sang anak dipotong sebesar 50 persen.

Tak terima diprotes, pihak sekolah malah mengeluarkan siswa tersebut.

Padahal untuk mengikuti lomba tingkat Provinsi di Batam itu, ia tak difasilitasi pihak sekolah.

JS berangkat bersama kedua orang tuanya tanpa difasilitasi oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat.

Adapun, JS mendapat hadiah juara satu lomba pidato berbahasa melayu di Kota Batam sebesar Rp4jt.

Karena potongan dari pihak sekolah, sang anak hanya mendapat Rp 1,9 Juta.

"Anak saya ini lomba pidato tingkat provinsi di Batam tepatnya di hotel Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, 

sampai singkat ceritanya anak saya juara ini kembali ke sekolah dengan uang yang kita serahkan ke sekolah terlebih dahulu,

tidak kita langsung mengambil inisiatif sendiri, walupun tanda tangan kita sendiri," ujar orang tua siswa dilansir dari Twitter @Miss Tweet.

Mulanya orang tua JS bermaksud untuk menjaga adat, akhirnya semua uang lomba diberikan dulu pada pihak sekolah.

"Karena untuk menjaga adat kita serahkan uangnya ke sekolah dulu pak, mana secara mengenai uangnya, istri saya bilang kepala sekolah potong 50 persen, 

jadi anak saya ini menangnya jumlah uangnya itu Rp 4 Juta, dipotong pajak jadi terima bersih Rp 3,8 juta. 

Karena dibagi dua jadi Rp 1,9 juta, "ungkap orang tua siswa.

Dalam pengakuannya itu, orang tua siswa memang sempat mengatakan pada kepala sekolah jika uang tersebut diambil maka ia tak ikhlas dan tak ridho.

"Tapi kan gak kayak gitu juga caranya, dia (kepala sekolah) tak terima langsung berkelit-kelit jadi langsung saya karena bentuk kecewa tadi jadi saya memang ada bilang kalimat saya tidak ikhlas ini saya tidak ridho saya minta uang dikembalikan kepada saya, nah besoknya anak saya ini dipindahkan dia," jelas orang tua JS.

Sebelumnya JS telah mengharumkan nama sekolahnya karena ia berhasil memenangkan lomba pidato berbahasa melayu.

Namun siapa sangka, hadiah yang didapat JS justru dipotong oleh pihak sekolah bahkan ia pun berakhir dikeluarkan dari sekolah.

Orang tua JS pun protes karena adanya pemotongan uang hadiah lomba tersebut, hingga akhirnya JS dikeluarkan dari sekolah.

Menurut informasi yang bereda, JS memang dari dulu kerap mengikuti lomba dan mendapatkan juara.

Diungkapkan orang tua JS, jika dulu setiap JS mendapatkan hadiah lomba tak ada pemotongan dari pihak sekolah.

Namun semenjak kepala sekolah yang baru, hadiah lomba dipotong oleh pihak sekolah.

Konten Terkait

PERISTIWA Viral Video Detik-detik Siswi Jadi Korban Pengeroyokan Teman Sebaya

Viral video seorang siswa menjadi korban pengeroyokan teman sebaya pada Selasa (17/12/2024).

Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB

PERISTIWA GEGER, Murid SD dan SMP di Sumedang Diduga Rudapaksa Bocah Umur 3,5 tahun dan 7 tahun

Korban ditarik ke kebun bambu saat baru saja pulang mengaji . Ketahuan setelah korban mengaku kesakitan saat buang air kecil

Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB

KRIMINAL 2 Anggota DPR RI jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia

Dua tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR BI itu merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB

PERISTIWA Pengasuh Panti di Belitung Divonis Bersalah atas Kasus Asusila, Keluarga Masih Berdiskusi dengan PH

Rencananya, pihak keluarga akan bertemu penasihat hukum pada Kamis (19/12/2024) mendatang untuk menentukan sikap resmi.

Selasa 17-Dec-2024 20:27 WIB

KRIMINAL Ketua LPD Ngis Tejakula Tersangka Korupsi Rp 10,44 Miliar, Begini Modusnya, ternyata

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimsus Polda Bali berhasil membongkar kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Ngis, Tejakula, Buleleng, yang terjadi dalam kurun waktu 2009 - 2022.

Selasa 17-Dec-2024 20:27 WIB

Tulis Komentar