KRIMINAL

Detik-Detik Penangkapan Perusak Gedung Balaikota Solo: Sosok Jumadi Santai Duduk di Sofa

Senin 09-Jun-2025 20:26 WIB 132

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Detik-detik penangkapan perusak gedung Balaikota Solo dan 2 mobil plat merah, Senin (9/6/2025).

Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin mengatakan pelaku datang ke Balaikota saat subuh.

Pelaku datang ke Balaikota mengendarai sepeda.

Perusakan itu dilakukan saat seluruh pegawai di Balaikota masih menjalani cuti bersama.

Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin menjelaskan pelaku merusak kaca gedung dan mobil plat merah.

“Kami mendapat informasi ada seseorang tidak dikenal melakukan perusakan gedung dan mobil plat merah di Balaikota,” ujarnya kepada Tribujateng.com.

Pelaku adalah Jumadi (62) warga Joyotakan,Solo.

Sosok Jumadi warga yang mengamuk dan merusak mobil dinas di Balai Kota Solo berhasil ditangkap.
Sosok Jumadi warga yang mengamuk dan merusak mobil dinas di Balai Kota Solo berhasil ditangkap. (kompas.com)

Aipda Wagimin menngatakan pelaku datang ke Balaikota saat subuh.

“Pelaku datang masih pagi dengan sepeda, lalu lihat petugas keamanan di Balaikota dan menepi lalu merusak mobil,” ujarnya.

Saat akan ditangkap, pelaku masih di dalam gedung dan bersembunyi di kantor kesekretariatan di Balaikota, tepatnya di kantor Disdukcapil.

Saat polisi datang, pelaku duduk santai di sofa.

Pelaku hanya diam tidak melakukan perlawanan.

Pelaku tampak mengenakan kaus dan celana pendek.

Menurut Aipda Wagimin, pelaku melakukan hal tersebut karena mendapat ancaman dan menjawab pertanyaan tidak konsisten.

“Setelah itu kami interogasi dan ternyata pelaku ini mengaku mendapat ancaman, tapi sejak awal, ucapan dia ngelantur nggak jelas,” katanya.

Aipda Wagimin mengatakan, saksi tidak menduga pelaku akan melakukan perusakan.

“Saksi yang kami tanyai, awalnya tidak menduga, dikiranya pelaku petugas kebersihan, tapi justru merusak kaca gedung dan mobil, ungkapnya.

Pelaku menggunakan alat kebersihan di kantor Balaikota Solo untuk merusak kaca gedung.

“Alat tersebut kini menjadi barang bukti, pelaku menggunakan galah yang biasa untuk memotong daun pohon,” katanya.

Aipda Wagimin mengatakan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pelaku diamankan polisi pukul 12.15 WIB.

Polisi mengamankan sepeda milik pelaku dan galah yang digunakan pelaku untuk merusak kaca gedung Balaikota.

Saat ini pelaku masih ditahan di Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.


Kronologi

Kronologi gedung dan mobil plat merah di Balaikota Solo dirusak sosok tak dikenal, Senin ( 9/6/2025).

Perusakan itu dilakukan saat seluruh pegawai di Balaikota masih menjalani cuti bersama.

Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin menjelaskan pelaku merusak kaca gedung dan mobil plat merah.

“Kami mendapat informasi ada seseorang tidak dikenal melakukan perusakan gedung dan mobil plat merah di Balaikota,” ujarnya kepada Tribujateng.com.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB

PERISTIWA Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini

Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB

PERISTIWA Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Sembako di Makassar Ditangkap Polisi

Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...

Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB

KRIMINAL Bocah SD Tewas di Toilet Masjid Ternyata Dibunuh, Ini Motif Pelakunya

Misteri kematian MR (11), bocah yang ditemukan di toilet Masjid At-Taubah, Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap polisi. Pelaku pun ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.Korban...

Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB

KRIMINAL Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi

Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Tulis Komentar