Foto : tribunnews
“Setelah itu kami interogasi dan ternyata pelaku ini mengaku mendapat ancaman, tapi sejak awal, ucapan dia ngelantur nggak jelas,” katanya.
Aipda Wagimin mengatakan, saksi tidak menduga pelaku akan melakukan perusakan.
“Saksi yang kami tanyai, awalnya tidak menduga, dikiranya pelaku petugas kebersihan, tapi justru merusak kaca gedung dan mobil, ungkapnya.
Pelaku menggunakan alat kebersihan di kantor Balaikota Solo untuk merusak kaca gedung.
“Alat tersebut kini menjadi barang bukti, pelaku menggunakan galah yang biasa untuk memotong daun pohon,” katanya.
Aipda Wagimin mengatakan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku diamankan polisi pukul 12.15 WIB.
Polisi mengamankan sepeda milik pelaku dan galah yang digunakan pelaku untuk merusak kaca gedung Balaikota.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kronologi
Kronologi gedung dan mobil plat merah di Balaikota Solo dirusak sosok tak dikenal, Senin ( 9/6/2025).
Perusakan itu dilakukan saat seluruh pegawai di Balaikota masih menjalani cuti bersama.
Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin menjelaskan pelaku merusak kaca gedung dan mobil plat merah.
“Kami mendapat informasi ada seseorang tidak dikenal melakukan perusakan gedung dan mobil plat merah di Balaikota,” ujarnya kepada Tribujateng.com.
Konten Terkait
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB
Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...
Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB
KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.
Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.
Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB