Senin 09-Jun-2025 20:26 WIB
111

Foto : tribunnews

“Setelah itu kami interogasi dan ternyata pelaku ini mengaku mendapat ancaman, tapi sejak awal, ucapan dia ngelantur nggak jelas,” katanya.
Aipda Wagimin mengatakan, saksi tidak menduga pelaku akan melakukan perusakan.
“Saksi yang kami tanyai, awalnya tidak menduga, dikiranya pelaku petugas kebersihan, tapi justru merusak kaca gedung dan mobil, ungkapnya.
Pelaku menggunakan alat kebersihan di kantor Balaikota Solo untuk merusak kaca gedung.
“Alat tersebut kini menjadi barang bukti, pelaku menggunakan galah yang biasa untuk memotong daun pohon,” katanya.
Aipda Wagimin mengatakan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku diamankan polisi pukul 12.15 WIB.
Polisi mengamankan sepeda milik pelaku dan galah yang digunakan pelaku untuk merusak kaca gedung Balaikota.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kronologi
Kronologi gedung dan mobil plat merah di Balaikota Solo dirusak sosok tak dikenal, Senin ( 9/6/2025).
Perusakan itu dilakukan saat seluruh pegawai di Balaikota masih menjalani cuti bersama.
Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin menjelaskan pelaku merusak kaca gedung dan mobil plat merah.
“Kami mendapat informasi ada seseorang tidak dikenal melakukan perusakan gedung dan mobil plat merah di Balaikota,” ujarnya kepada Tribujateng.com.
Konten Terkait
Ada yang tidak biasa saat rekonstruksi pembunuhan terhadap Adityawarman, pemimpin redaksi sebuah media daring yang berlangsung tadi siang
Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB
Karyawati Alfamart Dina Oktaviani tewas dibunuh rekan kerja sendiri. Alfamart sampaikan duka dan janji perkuat keamanan kerja.
Kamis 09-Oct-2025 21:29 WIB
Terbaru, pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung di Cipete Utara, dengan modus pura-pura membeli rokok dan es
Kamis 09-Oct-2025 21:27 WIB
Teka teki seorang pekerja terapis wanita inisial RTA di Pejaten Jakarta Selatan mulai terungkap.
Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?
Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB