Senin 09-Jun-2025 20:26 WIB
88

Foto : tribunnews

“Setelah itu kami interogasi dan ternyata pelaku ini mengaku mendapat ancaman, tapi sejak awal, ucapan dia ngelantur nggak jelas,” katanya.
Aipda Wagimin mengatakan, saksi tidak menduga pelaku akan melakukan perusakan.
“Saksi yang kami tanyai, awalnya tidak menduga, dikiranya pelaku petugas kebersihan, tapi justru merusak kaca gedung dan mobil, ungkapnya.
Pelaku menggunakan alat kebersihan di kantor Balaikota Solo untuk merusak kaca gedung.
“Alat tersebut kini menjadi barang bukti, pelaku menggunakan galah yang biasa untuk memotong daun pohon,” katanya.
Aipda Wagimin mengatakan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku diamankan polisi pukul 12.15 WIB.
Polisi mengamankan sepeda milik pelaku dan galah yang digunakan pelaku untuk merusak kaca gedung Balaikota.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kronologi
Kronologi gedung dan mobil plat merah di Balaikota Solo dirusak sosok tak dikenal, Senin ( 9/6/2025).
Perusakan itu dilakukan saat seluruh pegawai di Balaikota masih menjalani cuti bersama.
Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin menjelaskan pelaku merusak kaca gedung dan mobil plat merah.
“Kami mendapat informasi ada seseorang tidak dikenal melakukan perusakan gedung dan mobil plat merah di Balaikota,” ujarnya kepada Tribujateng.com.
Konten Terkait
Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.
Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.
Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB
KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.
Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB
Polisi berhasil meringkus empat aktor intelektual atau dalang dari insiden penculikan disertai pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta berinisial IP.
Minggu 24-Aug-2025 21:18 WIB
Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.
Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB