KRIMINAL

Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi, Aipda PS Ditahan

Minggu 08-Jun-2025 20:41 WIB 65

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) PS, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan oleh anggota Provos Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya . 

Penahanan ini dilakukan setelah Aipda PS diduga mencabuli MML (25), seorang perempuan yang sebelumnya melapor ke Polsek Wewewa Selatan sebagai korban pemerkosaan.

"Aipda PS telah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri," ujar Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2025).

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah unggahan viral di media sosial Facebook pada Kamis (5/6/2025), yang menyebutkan dugaan pelecehan seksual terhadap MML. Kejadian tersebut diduga terjadi pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di Polsek Wewewa Selatan.

MML datang ke Polsek untuk melaporkan pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan. Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS, yang kemudian diduga mencabuli MML.

Setelah kejadian tersebut, Aipda PS meminta MML untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.

Namun, MML akhirnya memutuskan untuk berbicara dan kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Harianto menambahkan, Aipda PS telah diperiksa oleh Provos Polres Sumba Barat Daya.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Menanggapi insiden ini, Harianto meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat tindakan oknum anggota yang mencoreng citra institusi Polri.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polri akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Konten Terkait

KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KRIMINAL Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.

Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB

KRIMINAL Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh terduga teroris. Kedua orang tersangka itu berinisial ZA (47) dan M (40).

Selasa 05-Aug-2025 20:30 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

PERISTIWA Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Plafon Kantor Farmasi di Pulogadung

Sesosok jasad pria ditemukan membusuk di atas plafon kantor sebuah perusahaan farmasi di Pulogadung, Jakarta Timur.

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

Tulis Komentar