Foto : tempo
bromainmedia.com-
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Gazalba Saleh
akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai
tersangka hari ini, 8 Desember 2022. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
membenarkan adanya informasi pemanggilan itu.
"Informasi yang kami peroleh benar," kata Ali dalam keterangan tertulisnya Kamis 8 Desember 2022.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gazalba bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Meski demikian, KPK belum menahan Gazalba dikarenakan yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan yang dilangsungkan pada 28 November 2022.
Oleh karena itu, KPK menerima konfirmasi dari Gazalba soal penjadwalan ulang pemanggilannya. Adapun dua tersangka lain yang ikut diperiksa KPK yakni Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana, dan asisten Gazalba, serta Redhy Novarisza selaku staf Gazalba. Diketahui sebelumnya, Gazalba bersama asisten dan stafnya itu merupakan pihak penerima dalam kasus tersebut.
Konten Terkait
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), pada Senin (12/6/2023).....
Senin 12-Jun-2023 06:19 WIB
Bambang Kayun diduga menerima suap dari tersangka kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia (ACM), Herwansyah dan Emilia Said.
Senin 16-Jan-2023 03:00 WIB
Sebelumnya pada Rabu malam, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim dan keluar membawa tiga koper hitam.
Kamis 22-Dec-2022 11:52 WIB
Satu Hakim Yustisial di Mahkamah Agung (MA) kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim tersebut ditetapkan tersangka baru, terkait pengembangan kasus dugaan suap....
Senin 19-Dec-2022 09:50 WIB
Gazalba Saleh akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka hari ini, 8 Desember 2022
Kamis 08-Dec-2022 12:42 WIB