Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI

Kamis 29-May-2025 21:05 WIB

189

Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI

Foto : detik

Brominemedia.com – KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK menelusuri rangkaian masuknya TKA di Indonesia.

"KPK tentu akan melihat bagaimana rangkaian masuknya TKA di Indonesia dan itu juga nanti akan menjadi petunjuk penyidik dalam mendalami dan menelusuri dari konstruksi perkara ini secara utuh," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.
"KPK masih mendalami seluruh informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang diperiksa sejak pekan lalu dan hari ini," ucapnya.

"Di mana KPK dalam hal ini sudah memanggil beberapa pihak dari Kementerian Ketenagakerjaan. Semua informasi kita akan dalami," tambah Budi.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan suap dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus ini terjadi selama periode 2020-2023.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

"Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta, memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Plt Depdak KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (20/5).

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak tahun 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji

Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL DPD Kunjungi Kantor Imigrasi Bandung, Serap Aspirasi Pelaksanaan UU Keimigrasian

Kantor Imigrasi Bandung terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan dan transformasi digital

Kamis 08-Jan-2026 19:56 WIB

DPD Kunjungi Kantor Imigrasi Bandung, Serap Aspirasi Pelaksanaan UU Keimigrasian
PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PEMERINTAHAN Imigrasi Padang Deportasi 24 WNA Sepanjang 2025, Puluhan Orang Kena Tangkal Masuk ke Sumbar

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan hukum terhadap warga negara asing

Rabu 24-Dec-2025 21:44 WIB

Imigrasi Padang Deportasi 24 WNA Sepanjang 2025, Puluhan Orang Kena Tangkal Masuk ke Sumbar
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Tulis Komentar