PERISTIWA

Istrinya Sering Ditiduri Pak Kades di Hotel, Suami di Serang Banten Legowo Tak Tempuh Jalur Hukum

Minggu 19-Jan-2025 21:22 WIB 127

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Seorang kepala desa di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berinisial KM lepas dari jerat hukum setelah tepergok meniduri istri orang. Suami dari wanita tersebut, memutuskan tidak memperpanjang lagi masalah perselingkuhan istrinya dengan oknum kepala desa itu. Kesepakatan damai keluar setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah Akibat adanya perdamaian itu, aparat Polsek Kragilan menghentikan proses hukum. KM dan YL menjalin asmara perselingkuhan saat suami YL bekerja di luar negeri. Mereka diduga kerap ngamar di sebuah hotel yang ada di Kota Serang. Perselingkuhan mereka terendus oleh warga, hingga akhirnya warga menggerutu kediaman KM. Kades itu pun diamankan di Polsek Kragilan, pada Kamis 16 Januari 2025. Kapolsek Kragilan, Kompol Etang Cahyadi mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polresta Serang Kota. Akan tetapi, pihak YL tak membuat laporan kepolisian. "Iya sudah kita limpahkan, cuma berujung damai dan korban (YL) tidak membuat laporan," mata Etang melalui sambungan telepon, Minggu (19/1/2025). Etang menyebut, suami YL bisa menerima kelakuan istrinya dan berdasarkan hasil musyawarah dengan para tokoh terjadi perdamaian. "Itu dimusyawarahkan oleh para tokoh di sini sehingga damai," ungkapnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin menyebut kasus tersebut dihentikan karena pihak korban tak membuat laporan. "Iya awalnya sudah dilimpahkan, tapi saat kita tangani. Tiba-tiba pelaku dijemput lagi, karena sudah damai dengan pihak korban," katanya.

Kisah hubungan terlarang pak kades


Sebelumnya, dilokasi dan waktu berbeda, seorang perempuan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku dianiaya oleh selingkuhannya sendiri hingga tak sadarkan diri. 

Penyebabnya, wanita itu ingin menyudahi hubungan terlarangnya dengan seorang kepala desa.

Dia ingin mengakhiri perselingkuhan.

Korban berinisial SL (43) tersebut dianiaya oleh JM (43), Kades Kades Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Buru Selatan.

Penganiayaan itu dilakukan oleh JM pada Rabu (9/8/2023) lalu di Pantai Masnana.

Setelah dianiaya, korban SL ditemukan bersimbah darah di kosnya.

Kasus penganiayaan itu akhirnya dilaporkan oleh korban ke polisi.

Pelaku kemudian langsung ditangkap dan terancam hukuman 5 tahun penjara.


Konten Terkait

KRIMINAL Petugas Rutan Nganjuk Masuk RS Pasca Cicipi Perkedel Mencurigakan, Penyelundupan 100 Pil Koplo Gagal

Upaya penyelundupan sekitar 100 butir pil double L atau pil koplo ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk berhasil digagalkan.

Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB

KRIMINAL Nyamar Jadi Pemulung, ZU Bawa Kabur Rp 20 Juta dari TK, Dipakai Judi Online

Nyamar jadi pemulung, seorang wanita berinisial ZU (33) nekat curi uang dari laci meja di TK At-Zahra kawasan Kuta Ala, Banda Aceh.

Kamis 17-Jul-2025 22:55 WIB

PERISTIWA Serangan Tentara Israel Hancurkan Gereja Katolik di Gaza, Dua Wanita Tewas dan Lainnya Terluka

Serangan itu juga merusak Gereja Keluarga Kudus, satu-satunya Gereja Katolik di dalam wilayah kantong Palestina.

Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB

PERISTIWA Kasus Dugaan Pembunuhan di Jembatan Tinggi Tanah Abang Diusut

Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar

Selasa 15-Jul-2025 20:39 WIB

KRIMINAL Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Gunung Mas Kalteng, Pak RT Curiga Lihat Motor

Mayat pria ditemukan di Jalan Pangeran Diponegoro, RT 06 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Gunung Mas

Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB

Tulis Komentar