PERISTIWA

Istrinya Sering Ditiduri Pak Kades di Hotel, Suami di Serang Banten Legowo Tak Tempuh Jalur Hukum

Minggu 19-Jan-2025 21:22 WIB 5

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Seorang kepala desa di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berinisial KM lepas dari jerat hukum setelah tepergok meniduri istri orang. Suami dari wanita tersebut, memutuskan tidak memperpanjang lagi masalah perselingkuhan istrinya dengan oknum kepala desa itu. Kesepakatan damai keluar setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah Akibat adanya perdamaian itu, aparat Polsek Kragilan menghentikan proses hukum. KM dan YL menjalin asmara perselingkuhan saat suami YL bekerja di luar negeri. Mereka diduga kerap ngamar di sebuah hotel yang ada di Kota Serang. Perselingkuhan mereka terendus oleh warga, hingga akhirnya warga menggerutu kediaman KM. Kades itu pun diamankan di Polsek Kragilan, pada Kamis 16 Januari 2025. Kapolsek Kragilan, Kompol Etang Cahyadi mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polresta Serang Kota. Akan tetapi, pihak YL tak membuat laporan kepolisian. "Iya sudah kita limpahkan, cuma berujung damai dan korban (YL) tidak membuat laporan," mata Etang melalui sambungan telepon, Minggu (19/1/2025). Etang menyebut, suami YL bisa menerima kelakuan istrinya dan berdasarkan hasil musyawarah dengan para tokoh terjadi perdamaian. "Itu dimusyawarahkan oleh para tokoh di sini sehingga damai," ungkapnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin menyebut kasus tersebut dihentikan karena pihak korban tak membuat laporan. "Iya awalnya sudah dilimpahkan, tapi saat kita tangani. Tiba-tiba pelaku dijemput lagi, karena sudah damai dengan pihak korban," katanya.

Kisah hubungan terlarang pak kades


Sebelumnya, dilokasi dan waktu berbeda, seorang perempuan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku dianiaya oleh selingkuhannya sendiri hingga tak sadarkan diri. 

Penyebabnya, wanita itu ingin menyudahi hubungan terlarangnya dengan seorang kepala desa.

Dia ingin mengakhiri perselingkuhan.

Korban berinisial SL (43) tersebut dianiaya oleh JM (43), Kades Kades Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Buru Selatan.

Penganiayaan itu dilakukan oleh JM pada Rabu (9/8/2023) lalu di Pantai Masnana.

Setelah dianiaya, korban SL ditemukan bersimbah darah di kosnya.

Kasus penganiayaan itu akhirnya dilaporkan oleh korban ke polisi.

Pelaku kemudian langsung ditangkap dan terancam hukuman 5 tahun penjara.


Konten Terkait

KRIMINAL Choky Andriano Ungkap Penyesalan Nanang Gimbal Usai Bunuh Sandy Permana

Menurut Choky Andriano, Nanang Gimbal menangis usai menghabisi Sandy Permana.

Minggu 19-Jan-2025 21:23 WIB

PERISTIWA Istrinya Sering Ditiduri Pak Kades di Hotel, Suami di Serang Banten Legowo Tak Tempuh Jalur Hukum

Kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang inisial KM berakhir damai.

Minggu 19-Jan-2025 21:22 WIB

PERISTIWA Peringatan Balap Liar, Pelanggar Siap-siap Ancaman Pidana Penjara dan Denda Uang Tunai

Dalam spanduk bertuliskan, ancaman pidana kurungan setahun dan denda maksimal Rp 3 juta bagi yang melakukan aksi balap liar.

Kamis 16-Jan-2025 20:39 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Dituntaskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang...

Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB

KRIMINAL Reaksi KPK soal Jokowi Disebut Lindungi Hasto sebelum Jadi Tersangka

KPK menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melindungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelum jadi tersangka.

Selasa 14-Jan-2025 20:56 WIB

Tulis Komentar