PERISTIWA

Istrinya Sering Ditiduri Pak Kades di Hotel, Suami di Serang Banten Legowo Tak Tempuh Jalur Hukum

Minggu 19-Jan-2025 21:22 WIB 177

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Seorang kepala desa di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berinisial KM lepas dari jerat hukum setelah tepergok meniduri istri orang. Suami dari wanita tersebut, memutuskan tidak memperpanjang lagi masalah perselingkuhan istrinya dengan oknum kepala desa itu. Kesepakatan damai keluar setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah Akibat adanya perdamaian itu, aparat Polsek Kragilan menghentikan proses hukum. KM dan YL menjalin asmara perselingkuhan saat suami YL bekerja di luar negeri. Mereka diduga kerap ngamar di sebuah hotel yang ada di Kota Serang. Perselingkuhan mereka terendus oleh warga, hingga akhirnya warga menggerutu kediaman KM. Kades itu pun diamankan di Polsek Kragilan, pada Kamis 16 Januari 2025. Kapolsek Kragilan, Kompol Etang Cahyadi mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polresta Serang Kota. Akan tetapi, pihak YL tak membuat laporan kepolisian. "Iya sudah kita limpahkan, cuma berujung damai dan korban (YL) tidak membuat laporan," mata Etang melalui sambungan telepon, Minggu (19/1/2025). Etang menyebut, suami YL bisa menerima kelakuan istrinya dan berdasarkan hasil musyawarah dengan para tokoh terjadi perdamaian. "Itu dimusyawarahkan oleh para tokoh di sini sehingga damai," ungkapnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin menyebut kasus tersebut dihentikan karena pihak korban tak membuat laporan. "Iya awalnya sudah dilimpahkan, tapi saat kita tangani. Tiba-tiba pelaku dijemput lagi, karena sudah damai dengan pihak korban," katanya.

Kisah hubungan terlarang pak kades


Sebelumnya, dilokasi dan waktu berbeda, seorang perempuan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku dianiaya oleh selingkuhannya sendiri hingga tak sadarkan diri. 

Penyebabnya, wanita itu ingin menyudahi hubungan terlarangnya dengan seorang kepala desa.

Dia ingin mengakhiri perselingkuhan.

Korban berinisial SL (43) tersebut dianiaya oleh JM (43), Kades Kades Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Buru Selatan.

Penganiayaan itu dilakukan oleh JM pada Rabu (9/8/2023) lalu di Pantai Masnana.

Setelah dianiaya, korban SL ditemukan bersimbah darah di kosnya.

Kasus penganiayaan itu akhirnya dilaporkan oleh korban ke polisi.

Pelaku kemudian langsung ditangkap dan terancam hukuman 5 tahun penjara.


Konten Terkait

KRIMINAL Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi

Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.

Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB

PEMERINTAHAN Ibu dan Anaknya di Jember Diamankan Polisi, Jadi Pengedar Sabu Ikuti Jejak sang Ayah

Polres Jember menangkap ibu berinisial H dan anaknya AD terlibat dalam kasus peredaran sabu

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

RAGAM Ujud dan Susunan Doa Rosario Hari Sabtu 11 Oktober 2025: Menggunakan Peristiwa Gembira

Artikel ini berisi ujud dan susunan Doa Rosario Hari Sabtu 11 Oktober 2025: Menggunakan Peristiwa Gembira

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

KRIMINAL Terungkap Saat Olah TKP, Heryanto Rudapaksa Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu saat Istri Pergi

Usai menangkap pelaku pembunuhan, Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dimana Dina Oktaviani

Jumat 10-Oct-2025 20:59 WIB

PERISTIWA Serangan Drone Rusia di Kota Kramatorsk, Ukraina Wajibkan Evakuasi Anak-anak

Rusia meluncurkan drone tempur ke Kramatorsk, Ukraina. Pemerintah setempat mewajibkan evakuasi bagi warga, terutama anak-anak, akibat situasi yang memburuk.

Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB

Tulis Komentar