Foto : tempoin
brominemedia.com - Brigadir Jenderal Endar Priantoro dicopot dari jabatannya
sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK). KPK
mengatakan bahwa Endar diberhentikan karena masa kerjanya di KPK telah berakhir
pada 31 Maret 2023.
Pencopotan Endar dari jabatannya di KPK ini menimbulkan
polemik setelah Ketua KPK Firli Bahuri diduga mengusulkan agar polisi menarik
Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Endar ke kepolisian untuk dipromosikan
jabatannya. Surat usulan ini dianggap tak lazim karena rekomendasi itu bukan
permintaan dari Polri.
Meski demikian, Listyo tetap mengabulkan sebagian usulan itu
dengan menarik Karyoto dan menjadikannya Kapolda Metro Jaya. Namun, dia menolak
usulan pencopotan Endar. Penolakan itu disampaikan resmi melalui surat kepada
KPK dengan isi keputusan tetap menempatkan Endar di komisi antirasuah.
Polemik pengembalian ini diduga berpangkal dari kasus
pengusutan Formula E di KPK. Firli dan sejumlah pimpinan dikabarkan ngotot
menaikkan kasus itu ke penyidikan. Sementara, Karyoto dan Endar menjadi pejabat
struktural yang menolak menaikkan kasus itu karena dianggap belum cukup bukti.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Terlepas dari polemik pencopotan jabatannya di KPK, Brigjen Endar tercatat memiliki harta kekayaan yang terdata di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebesar Rp 5.633.150.000. Harta kekayaan tersebut terakhir kali dilaporkan pada 7 Februari 2023.
Total harta kekayaan Endar terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 6.310.000.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 222,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta, kas dan setara kas Rp 126.150.000, harta lainnya Rp 450 juta, dan utang Rp 1,5 miliar.
Endar tercatat memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 222,5 juta. Lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1994 ini memiliki satu unit mobil dan dua unit sepeda motor yang mengisi garasi rumahnya.
Berikut daftar koleksi kendaraan Brigjen Endar Priantoro.
1. Sepeda motor tahun 1900 senilai Rp 5 juta
2. Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 senilai Rp 7,5 juta
3. Toyota Innova tahun 2019 senilai Rp 210 juta
Konten Terkait
Dewas KPK berdalih keputusan pencopotan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan merupakan ranah PTUN, bukan persoalan etik.
Selasa 20-Jun-2023 10:35 WIB
Hari ini, Rabu (12/4/2023), Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Firli Bahuri. Ketua KPK itu bakal diklarifikasi soal laporan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya....
Rabu 12-Apr-2023 09:31 WIB
Brigjen Endar Priantoro dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) oleh Ketua KPK...
Kamis 06-Apr-2023 05:20 WIB
Brigadir Jenderal Endar Priantoro dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK).
Selasa 04-Apr-2023 07:00 WIB
brominemedia.com--MA mencopot Panitera Muda Perdata MA Andi Cakra Alam. Hal itu buntut OTT KPK terhadap sejumlah pejabat MA, termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati.
Selasa 18-Oct-2022 10:27 WIB