Selasa 18-Oct-2022 10:27 WIB
1,972
Foto : kilasjakarta
brominemedia.com-- Mahkamah Agung (MA) mencopot Panitera Muda Perdata MA Andi
Cakra Alam. Sebab, Andi dinilai lalai mengingatkan anak buahnya untuk menjaga
integritas. Hal itu buntut OTT KPK terhadap sejumlah pejabat MA, termasuk hakim
agung Sudrajad Dimyati.
"Dari hasil pemeriksaan itu Panitera Muda Perdata
dibebastugaskan dari jabatannya karena dinilai tidak melakukan pembinaan dan
pengawasan selayaknya selaku atasan langsung dari Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan
MA," kata Jubir MA Andi Samsam Nganro kepada wartawan, Selasa
(18/10/2022).
Andi Cakra Alam, lahir di Bone Kabupaten (Watampone), pada
tanggal 29 Oktober 1962. Suami dari Andi Nurwinah ini menyandang gelar Magister
Hukum pada program Magister Ilmu Hukum dengan Bidang Konsentrasi Hukum Tata
Negara dari Universitas Muslim Indonesia pada tahun 2004, sedangkan gelar
Sarjana Hukum diperoleh pada Program Studi Hukum Keperdataan dari Fakultas
Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 1985.
Mengawali karir sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri
Makassar pada tahun 1986 dan Calon Hakim pada Pengadilan Tinggi Makassar pada
tahun 1988, selanjutnya ia menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri
Selayar pada tahun 1991, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Watampone pada
tahun 1994, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sungguminasa pada tahun
2002, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Pinrang pada tahun 2004, Hakim
Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sinjai pada tahun 2005, Hakim Tingkat Pertama
Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2006, dan Hakim Tingkat Pertama
Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2008.
Pada tahun 2010, H. Andi Cakra Alam mendapat promosi sebagai
Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Ketua Pengadilan Negeri Makassar pada tahun
2015, dan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Tahun 2017.
Dua tahun berikutnya, ia mendapat promosi untuk menjadi
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, dan belum genap satu tahun, tepatnya
pada tanggal 20 September 2019, ia melaksanakan tugas dan menjabat sebagai
Panitera Muda Perkara Perdata Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.
Konten Terkait
Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.
Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB
Puluhan rumah warga di Desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan terdampak banjir
Selasa 13-Jan-2026 20:05 WIB
Teh hijau memiliki manfaat yang baik untuk tubuh, diantaranya mencegah penuaan dini sampai melindungi kesehatan otak.
Selasa 13-Jan-2026 20:00 WIB
Unima mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen berinisial DAM yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Selasa 13-Jan-2026 19:06 WIB
Dalam kondisi darurat, formulir dan verifikasi sering terasa lebih berkuasa daripada rasa kemanusiaan.
Senin 12-Jan-2026 20:05 WIB




