Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Ini Alasan Dewas KPK Tak Lanjutkan Firli Bahuri ke Sidang Etik Karena Copot Endar Priantoro

Selasa 20-Jun-2023 10:35 WIB

162

Ini Alasan Dewas KPK Tak Lanjutkan Firli Bahuri ke Sidang Etik Karena Copot Endar Priantoro

Foto : Liputan 6

Brominemedia.com -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran etik terkait pencopotan Brigjen Polisi Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.  Artinya, Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa sebagai terlapor, lolos dari sidang etik. Pernyataan itu diungkapkan Dewas KPK saat mengumumkan hasil pengusutan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Endar sejak 4 April 2023 lalu.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan alasan pihaknya tidak melanjutkan Firli dan Cahya ke sidang etik karena dari hasil pemeriksaan pihaknya, keputusan pencopotan Endar adalah ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Dari hasil klarifikasi atau juga pemeriksaan yang dilakukan oleh dewan pengawas, kami mengambil kesimpulan bahwa surat keputusan pemberhentian dengan hormat saudara Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK merupakan ranah tata usaha negara yang bersifat konkret, individual, dan final," kata Haris saat konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Senin, 19 Juni 2023.


Haris mengatakan, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Sekjen KPK soal pemberhentian Endar tersebut merupakan produk dari kewenangan pejabat administrasi. Karena itu, penilaian keabsahannya merupakan kewenangan tata usaha negara.  


Menurut Haris, keputusan pencopotan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK juga dianggap sebagai kolektif kolegial, karena melalui rapat pimpinan. "Secara prosedural surat keputusan pemberhentian dengan hormat saudara Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK tersebut diputuskan oleh Pimpinan KPK dalam rapat pimpinan tanggal 29 Maret 2023 secara kolektif kolegial," kata Haris.
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertimbangan terakhir, Haris mengatakan, pimpinan KPK selaku pengguna dari pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK dapat mengangkat, memperpanjang, maupun mengembalikan atau memberhentikan pejabat struktural dan fungsional yang ada di KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  "Dewan pengawas dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa Laporan saudara Endar Priantoro dan sodara Sultoni yang menyatakan Pimpinan dan Sekjen melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK tentang pemberhentian saudara Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Haris.


Sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung Dewas KPK pada Senin, 19 Juni 2023, Dewas KPK tidak bakal melanjutkan Firli dan Sekjen KPK ke sidang etik karena tidak ditemukan cukup bukti pelanggaran etik. Hal itu ditemukan setelah Dewas KPK memeriksa 10 saksi. Para saksi itu mulai dari Brigjen Endar sendiri selaku pelapor hingga lima pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Alex Tirta Ngaku Sudah Lama Kenal Firli Bahuri: Dia Sahabat Saya

Alex Tirta menyebut dirinya cukup dekat dengan ketua KPK Firli Bahuri. Kedekatan mereka terjalin karena sama-sama menyukai bulu tangkis.

Jumat 03-Nov-2023 23:57 WIB

Alex Tirta Ngaku Sudah Lama Kenal Firli Bahuri: Dia Sahabat Saya
KRIMINAL Soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Kami Hormati Proses Hukum

Nurul Ghufron menghormati proses hukum yang berjalan khususnya di Polda Metro Jaya dalam perkara yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri

Jumat 27-Oct-2023 02:33 WIB

Soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Kami Hormati Proses Hukum
PEMERINTAHAN Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini, Jumat 20 Oktober 2023

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan Tahun 2021.

Jumat 20-Oct-2023 06:44 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini, Jumat 20 Oktober 2023
KRIMINAL Ajudan Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Pemeriksaan lebih dari tujuh jam itu ternyata belum selesai. Polda Metrro Jaya telah menjadwalkan periksa ulang ajudan Firli Bahuri itu.

Sabtu 14-Oct-2023 01:03 WIB

Ajudan Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
PEMERINTAHAN Alexander Marwata Bela Firli Bahuri yang Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik KPK

Alexander Marwata menyinggung soal Undang-undang (UU) KPK yang lama dan UU KPK 2019 yang baru setelah direvisi.

Sabtu 14-Oct-2023 01:00 WIB

Alexander Marwata Bela Firli Bahuri yang Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik KPK

Tulis Komentar