Rabu 12-Apr-2023 09:31 WIB
307
Foto : sindonews
brominemedia.com--Hari ini, Rabu (12/4/2023), Dewan Pengawas Komisi
Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Firli Bahuri. Ketua KPK itu bakal
diklarifikasi soal laporan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya
sebagai Direktur Penyelidikan KPK. "Benar," singkat Ketua Dewas KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi soal agenda klarifikasi Firli
Bahuri hari ini, Rabu (12/4/2023).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini bahwa Firli Bahuri bakal dimintai keterangannya hari ini. Selain Firli, ada pihak lainnya yang juga bakal diklarifikasi terkait pencopotan Brigjen Endar dari jabatannya. Belum diketahui siapa lagi selain Firli yang bakal diklarifikasi hari ini. "Ya insyallah mulai jam 11.00.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Tapi saya lupa Pak FB giliran jam berapa
diklarifikasi," kata Syamsuddin Haris dikonfirmasi terpisah. Brigjen Endar
Priantoro sebelumnya melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pencopotannya
ke Dewas KPK. Endar telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara
singkat kronologi pencopotannya itu.
"Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya
(nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari dewas.
Tentunya dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti
laporan dari kami," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK,
Selasa (4/4/2023).
Selain pemberhentian, KPK juga mengirimkan surat
pengembalian Brigjen Endar ke Polri. Hal ini tidak sejalan dengan surat yang
telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada pimpinan KPK untuk
tetap menugaskan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK.
Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di
lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung
(Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai
Pelaksana Tugas (Plt).
Konten Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.
Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.
Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB
KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.
Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Haji menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB





