Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung
Minggu 14-Dec-2025 20:07 WIB
10
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Bandar Lampung Polres Tanggamus mengamankan kedua pelaku pembunuhan pasutri Rohimi (54) dan Suryanti (48) warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lamoungh.
Kedua pelaku pembunuhan pasutri di Tanggamus ialah Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30).
Polisi mengamankan pelaku pembunuhan pasutri di Tanggamus keduanya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 25 / XII /RES.1.8. / 2025 / SPKT / POLSEK PUGUNG / POLRES TANGGAMUS / POLDA LAMPUNG, Tanggal 14 Desember 2025.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pelaku pembunuhan pasutri telah diciduk petugas setelah menghabisi nyawa korban.
"Kedua pelaku langsung diamankan polisi setelah melakukan aksinya menghabisi nyawa korban," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Minggu (14/12/2025).
Pasutri di Tanggmus meninggal terbunuh di dalam rumahnya Minggu dini hari (14/12/2025) dengan kondisi bersimbah darah.
"Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus," kata Yuni.
Kedua pelaku pembunuhan di Tanggamus merupakan tetangga korban yang rumhanya berdekatan.
Para pelaku pembunuhan di Tanggamus merupakan teman dari anak korban dan dengan kedekatan tersebut membuat pelaku mengenali kondisi rumah korban.
"Korban memiliki satu orang anak laki-laki dan pelaku ini merupakan teman-teman dari anak korban dan juga bertetangga dengan korban," kata Yuni.