PEMERINTAHAN

Hindari Dampak Negatif, Menko PMK Ajak Semua Pihak Cegah Pernikahan Dini

Senin 16-Jan-2023 00:51 WIB 143

Foto : sindonews

brominemedia.com - Tren pernikahan usia dini kian meningkat. Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan, orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam upaya mencegah perkawinan usia dini.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk mencegah perkawinan anak guna menghindari berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Baca juga: Menko PMK Sebut Pernikahan Dini Berpotensi Lahirkan Rumah Tangga Miskin Baru

"Sebagaimana diketahui bahwa perkawinan anak dikhawatirkan membawa dampak negatif seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, kasus stunting atau kekerdilan pada anak yang nantinya dilahirkan hingga munculnya keluarga miskin baru," kata Muhadjir, Minggu (15/1/2023).

Menko PMK menambahkan, suatu perkawinan membutuhkan adanya kesiapan guna mewujudkan rumah tangga yang harmonis, baik kesiapan lahir maupun batin. Dia menilai, perkawinan anak dapat dikatakan jauh dari kesiapan.

"Misalkan kondisi fisik seorang perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun dikhawatirkan kondisi fisiknya belum siap melahirkan dan menjadi ibu. Melahirkan usia muda juga dikhawatirkan mengancam jiwa ibu dan juga bayi," katanya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, perkawinan anak dapat dicegah melalui pendampingan orang tua terhadap anak-anaknya.

Femmy menjelaskan bahwa orang tua dapat mengedukasi anak-anak mereka mengenai berbagai dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari perkawinan anak. Baca juga: Arumi Bachsin Sebut Pernikahan Dini Rampas Hak Anak untuk Belajar

"Orang tua juga bisa memberikan pengertian kepada anak-anak mereka mengenai bahaya pergaulan bebas saat ini dan mendampingi anak-anak mereka agar terhindar dari pergaulan bebas," kata Femmy, Minggu (15/1/2023).

Selain orang tua, kata dia, peran aktif dari satuan pendidikan juga dapat berkontribusi positif bagi upaya mencegah terjadinya perkawinan anak.

Perhatian dari satuan pendidikan melalui guru di sekolah, kata dia, sangat diperlukan melalui edukasi tentang bahayanya perkawinan anak.

"Sekolah dan orang tua harus punya 'bahasa' yang sama supaya anak-anak memahami apa yang disampaikan kepada mereka terkait risiko pernikahan dini," katanya.

Konten Terkait

PERISTIWA Memahami 4 Dampak dan Risiko yang Perlu Dipertimbangkan dari Pernikahan Dini

Pernikahan dini kembali ramai dibahas di media sosial akhir-akhir ini. Baca artikel ini untuk memahami alasan menghindari menikah di usia muda!

Kamis 10-Oct-2024 20:18 WIB

PERISTIWA Bukti Awal Dugaan Bullying PPDS Undip Telah Dikantongi, Menko PMK Minta Publik Percayakan ke Polisi

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut polisi telah memiliki bukti awal dugaan bullying pada mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip).

Senin 02-Sep-2024 20:43 WIB

PERISTIWA Viral Pernikahan Dini Dua Anak SMP di Pemalang, Digelar Meriah Tapi...

Sebuah pernikahan dini di Pemalang, Jawa Tengah viral di media sosial. Kedua mempelai yang melangsungkan pernikahan itu masih remaja dan ..

Senin 10-Jun-2024 20:13 WIB

PEMERINTAHAN Menko PMK Sebut Kemajuan Indonesia Ada di Tangan Pemuda

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan masa depan dan kemajuan Indonesi

Selasa 31-Oct-2023 00:17 WIB

PEMERINTAHAN Bupati Wonogiri Ajak Perangi Pernikahan Dini

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memberikan perhatian khusus pada fenomena pernikahan dini. Ia mengajak seluruh pihak turut memerangi pernikahan dini.

Senin 31-Jul-2023 10:59 WIB

Tulis Komentar