Foto : harianjogja
brominemedia.com -Guru
berinisial D yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya masih
tetap mengajar di SD di Kecamatan Wonosari. Dinas Pendidikan Gunungkidul akan
memberikan sanksi lebih tegas dengan memindahkannya ke kapanewon lain.
Kepala Sekolah tempat D mengajar, LS, mengatakan, dugaan
pelecehan seksual telah usai menyusul kesepakatan antara keluarga korban dengan
pelaku untuk berdamai.
“Masih di sini. Dia
adalah guru PNS yang berstatus wali kelas,” kata LS kepada wartawan, Senin
(6/2/2023).
Menurut dia, guru D telah mengakui bersalah dan meminta
maaf. Meski demikian, LS mengaku tidak tahu menahu lokasi pelecehan terjadi.
“Saya kurang tahu lokasi kejadiannya di mana, tapi jelasnya yang bersangkutan
telah mengakuinya,” ungkapnya.
Sekolah juga telah memberikan sanksi, baik teguran secara lisan maupun tertulis kepada yang bersangkutan. “Sudah selesai dan sanksi juga telah diberikan,” katanya.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan masih mengkaji sanksi yang lebih tegas. Untuk sementara, D dipindahkan ke kelas lain dan jam mengajarnya dikurangi.
“Pasti ada hukuman disiplin lanjutan. Rencannya, yang bersangkutan akan dimutasi ke luar Kapanewon Wonosari,” katanya.
Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu yang tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari D.
Sehari berselang, dilakukan mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini menyepakati kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggan salah seorang siswa. Di dalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Konten Terkait
Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.
Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB
Rip current diketahui merupakan zona bahaya karena memiliki arus balik ke laut lepas yang cukup kencang. Lantas, seperti apa rip current dan bagaimana ciri-cirinya?
Rabu 29-Jan-2025 20:40 WIB
Ia tak menyangka Rifky pergi secepat itu meninggal di usia belia, ibu kandung dan adiknya juga sudah lama tiada.
Rabu 29-Jan-2025 20:39 WIB
Terbaru,Pemilik homestay, Shinta di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku pernah melihat Agus Buntung membawa tiga wanita berbeda
Jumat 13-Dec-2024 20:23 WIB
Sekitar 20 warga yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat menyampaikan aspirasi kepada Keraton Yogyakarta
Senin 25-Nov-2024 20:36 WIB