Foto : jpnn
brominemedia.com-- Seorang sekuriti dan perawat menjadi korban penganiayaan
sejumlah anggota polisi yang terjadi di RSU Bandung Jalan Mistar, Kecamatan
Medan Petisah, Medan, pada Minggu (6/11) lalu.
Akibat kejadian tersebut, sekuriti dan perawat itu mengalami
sejumlah luka di tubuhnya. Berikut deretan fakta penganiayaan di RSU Bandung:
1. Lima Anggota Polisi Diamankan
Polda Sumut mengamankan lima oknum polisi yang terlibat
penganiayaan sekuriti dan perawat RSU Bandung.
"Ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi
penyidik. Mereka polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi
Wahyudi, Senin (7/11).
Perwira menengah Polri itu sendiri belum memerinci lebih
jauh soal identitas para polisi itu. Namun, dia mengaku saat ini oknum polisi
tersebut tengah menjalani pemeriksaan di bagian Propam.
"Saat ini, proses di Propam sedang berjalan. Lebih dari
lima oknum polisi yang terlibat dalam penyidikan, mereka ditempatkan di tempat
khusus," ujarnya.
2. Berawal dari Mabuk
Kombes Hadi Wahyudi menyebut kejadian itu berawal saat
Bripda T bersama dengan tiga orang rekannya, yakni Debye, Iten yang merupakan
seorang mahasiswa dan Ayu seorang perawat di RSU Bandung bertemu di sebuah
kafe. Di kafe tersebut, keempatnya meminum minuman beralkohol.
Sekitar pukul 04.00 WIB, keempatnya kemudian pergi memesan
sebuah hotel yang berlokasi tak jauh dari kafe tersebut. Di hotel itu, mereka
memesan dua kamar.
"Setelah itu pukul 04.00 WIB mereka menuju hotel
memesan dua kamar, karena Iten dan Ayu mabuk, agar tidak ribut keluar kamar
mereka dikunci dari luar oleh Bripda T," kata Hadi.
Setelah dikunci di dalam kamar tersebut, Ayu pun mengamuk.
Dia lalu menelepon teman-temannya, yakni satpam RSU Bandung dan seorang perawat
bernama Wanda Winata. Tak lama setelah itu, sekuriti RSU Bandung dan Wanda lalu mendatangi lokasi
hotel tempat Bripda T dan ketiga rekannya menginap. Cekcok mulut antara Bripda
T dengan satpam RSU Bandung dan Wanda pun tak terelakkan. Setelah kejadian itu, Wanda bersama dengan
satpam RSU Bandung itu pun pergi.
3. Bripda T Tersinggung Disamakan dengan Sekuriti
Polisi membeberkan motif penganiayaan terhadap seorang
sekuriti dan perawat di RSU Bandung. Hadi menyebut kejadian itu berawal saat
sekuriti dan perawat RSU Bandung itu datang ke sebuah hotel karena ditelepon
oleh rekannya Ayu.
Setibanya di sana, Bripda T merasa tersinggung dengan ucapan
sekuriti RSU Bandung yang menyamakan ptofesinya dengan sekuriti. "Jadi,
berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, keterangan yang diberikan itu ada
bahasa atau kata-kata dari salah seorang sekuriti atau pun perawat dari RSU
Bandung itu yang mengatakan bahwa 'samanya kita sekuriti'," kata Kombes
Hadi Wahyudi, Selasa (8/11).
Tak terima mendengar ucapan itu, Bripda T langsung emosi.
Bripda T kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk mencari keberadaan perawat
dan sekuriti tersebut.
"Jadi, bahasa itulah yang kemudian memancing reaksi
dari Bripda T, dan itu permasalahannya seperti itu. Jadi, ini adalah
kesalahpahaman di antara mereka," ungkapnya.
4. Kelima Polisi Baru Dilantik dan Kabur dari Asrama
Lima oknum polisi yang terlibat penganiayaan di RSU Bandung,
ternyata baru saja dilantik jadi polisi. "Iya, benar (baru dilantik,red).
Jadi mereka ini kan polisi baru," kata Hadi.
Hadi menyebut saat kejadian tersebut, oknum polisi itu
ternyata kabur dari asrama. Mereka kabur tanpa sepengetahuan dari
senior-seniornya.
"Mereka itu tanpa sepengetahuan dari senior seniornya
keluar dari barak atau asrama yang selama ini mereka tempati. Mereka ini lepas
dari pengawasan seniornya, kebetulan ini kan malam Minggu. Jadi, agak sedikit
longgar dan mereka menyelinap," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengaku pihaknya telah
mengambil tindakan atas kejadian tersebut.
Dir Sabhara juga telah memberikan peringatan kepada seluruh
anak buahnya untuk tidak melakukan aksi yang serupa.
"Itu sudah diambil tindakan tegas tadi pagi oleh Dir
Sabhara, bukan hanya kepada orang yang keluar, tapi juga kepada rekan-rekan
yang lainnya," sebutnya.
5. Sanksi Tegas Menanti
Polda Sumut memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi
kelima oknum polisi yang terlibat penganiayaan sekuriti dan perawat di RSU
Bandung.
Dia sendiri belum memerinci lebih jauh soal sanksi yang akan
diberikan kepada lima oknum polisi tersebut. Namun, dia menegaskan pihaknya
tidak mentolerir perilaku oknum tersebut.
"Pimpinan tidak mentolerir sikap atau perilaku seperti
ini bagi siapapun anggota Polri dan akan dikenakan tindakan yang tegas. Kami
lihat nanti hasil perkembangan penyidik selanjutnya," ujarnya.
6. Kombes Hadi Meminta Maaf
Perwira menengah Polri itu turut menyampaikan permohonan
maaf atas keterlibatan anggota polisi dalam penganiayaan itu.
Dia mengaku saat ini kelima oknum polisi itu tengah
menjalani pemeriksaan di Propam.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu
kepada ketidaknyamanan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri. Saat
ini, oknum anggota polri tersebut dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Medan
dan Propam Polda Sumut," sebutnya.
Konten Terkait
Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]
Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB
Insiden tersebut diduga melibatkan pemilik Four Club berinisial NS, yang disebut-sebut menginstruksikan para crew nya untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Minggu 27-Apr-2025 20:45 WIB
Guna mempererat tali silaturahmi di antara seluruh pengurus dan anggota, TP PKK Kota Medan menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 H di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan Petisah, Kamis (17/4/2025).
Jumat 18-Apr-2025 20:53 WIB
Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
Sejumlah elemen masyarakat di Medan, Sumatera Utara menyambut baik keputusan DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi UU dalam sidang paripurna pada Kamis (20/3/2025).
Kamis 20-Mar-2025 21:27 WIB