Foto : suara
"Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (21/2)
Ade Ary mengungkapkan penetapan tersangka terhadap EDH berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang didapatkan oleh tim penyidik serta berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli.
EDH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan.
Konten Terkait
Polda Metro Jaya menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Kamis 24-Jul-2025 19:35 WIB
Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
Pada kasus ini ia didakwa menggelapkan sepeda motor kreditan. Ada 5 motor yang menjadi objek fidusia yang dialihkan
Rabu 25-Jun-2025 22:41 WIB
Wanita ditipu ratusan juta oleh dokter hewan.
Kamis 22-May-2025 20:45 WIB
Besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 terdiri pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan
Rabu 21-May-2025 21:05 WIB