Foto : jawapos
brominedsmedia.com – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kemenag melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di
Saudi.
Survei dilakukan sebagai upaya Kemenag
melakukan perbaikan tata kelola pembayaran Dam jamaah haji Indonesia. Tim
Survei Perbaikan Tata Kelola Dam yang beranggotakan lima orang ini bertolak ke
Saudi sejak 26 Februari 2023.
“Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah
Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata
Kelola Dam,” kata Direktur Bina Haji (Dirbina) Kementerian Agama Arsad Hidayat
di Jakarta, Selasa (7/3).
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
“Kami akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda, ada yang mahal dan ada juga yang harganya murah sekali, bahkan tidak masuk akal,” sambungnya.
Menurut Pria lulusan Al Azhar Kairo ini, survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh.
“Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan Fiqh. Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk,” sebut Arsad.
Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji (Bimjah) yang juga Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam, Khalilurrahman optimis kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak kemaslahatan besar bagi jamaah haji Indonesia.
Bisa Berangkatkan Jamaah Haji Khalil berharap melalui perbaikan tata kelola ini, khususnya dalam pendistribusian, nantinya daging hewan Dam, bukan hanya dinikmati fakir miskin di kota Makkah, namun juga dapat dikirim ke tanah air.
“Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan setidaknya sebagian daging Dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia,” ucap Khalil
. Khalil optimis standar yang disusun dari hasil penjajakan dan survei yang dilakukan tim di lapangan ke sejumlah maslakh (rumah pemotongan hewan Dam) di Makkah, akan meminimalisir potensi penipuan dan percaloan Dam jamaah haji
“Tim ini melihat pentingnya edukasi praktik dan mekanisme pembayaran Dam di Arab Saudi agar terhindar dari penipuan dan percaloan. Ini akan kita tuangkan dalam standar operasional,” jelasnya.
Konten Terkait
Menurut Nasaruddin Umar, tugas Kemenag bukanlah menyatukan umat, tetapi memberikan pembelajaran tentang hidup berdampingan di tengah perbedaan.
Rabu 11-Dec-2024 20:46 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis format Buku Nikah terbaru yang akan digunakan oleh masyarakat.
Kamis 03-Oct-2024 20:21 WIB
Dalam surat Al-Baqarah ayat 156, tegaskan keutamaan mengucapkan kalimat tarji atau istirja.
Kamis 19-Oct-2023 09:13 WIB
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April 2023, di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Sidang isbat dilaksanakan secara...
Jumat 14-Apr-2023 09:10 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan kompetensi guru pendidikan agama Islam (PAI) madrasah di Kabupaten Mamuju Tengah. Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Sayruddin Baderung di Mamuju Tengah,...
Rabu 08-Mar-2023 04:58 WIB