Foto : bromine
brominemedia.com – Bea Cukai Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri serta
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kegiatan pemusnahan
Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis
(10/8/2023).
Barang Milik Negara yang dimusnahkan ini
merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Surakarta selama kurun
waktu September 2022 hingga Juli 2023. Adapun pemusnahan ini didanai oleh Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Barang-barang tersebut berupa barang kena cukai hasil tembakau dan miras.
Pemusnahan ini sudah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan sesuai izin dari
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty
Yulianty menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari
penindakan Bea Cukai Surakarta yang sebagian merupakan hasil operasi pasar
rutin yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai Surakarta dan juga sinergi
operasi bersama Polisi Pamong Praja Wilayah Kabupaten Wonogiri, Kota Surakarta,
Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Sragen, Boyolali, dan Karanganyar.
Selama periode tersebut di atas, Bea Cukai
Surakarta telah melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 2.851.697 batang dan
Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sejumlah 209 liter dengan total nilai
barang Rp 3.585.256.249,- dan potensi kerugian negara sebesar Rp
2.469.848.989,-.
Untuk pemusnahan berupa rokok akan dibakar
sebagian pada saat seremoni sehingga musnah dan terbakar habis, kemudian untuk
sisanya akan dirusak kemasannya dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Ngadirojo Wonogiri. Untuk barang kena cukai berupa miras, dimusnahkan dengan
dilakukan penuangan pada tong sehingga rusak serta dilakukan perusakan dan
pemecahan kemasan berupa botol sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, FX Pranata, Bupati Wonogiri Joko Sutopo
berharap masyarakat semakin paham, bahwa peran serta bagi upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan dengan langkah bertanggung jawab,
yaitu mendukung keberadaan produk yang sah dan menolak keberadaan produk
ilegal. Sehingga sekali lagi, edukasi dan sosialisasi perlu terus dilakukan,
yang tentunya mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Yetty Yulianty menambakan bahwa Bea Cukai
Surakarta berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok illegal di Soloraya. Ini
bisa diwujudkan dengan kerjasama bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota di
Soloraya serta Satpol PP dalam hal penegakan hukum.
“Bea Cukai Surakarta juga melakukan
sosialisasi kepada masyarakat apa itu rokk illegal. Harapannya mereka tidak
membeli, tidak mengonsumsi, tidak membuat rokok illegal,” terang Yetty saat
ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, sosialisasi yang telah
dilakukan telah sampai ke tingkat bawah seperti ke sekolah dan kampus-kampus
yang ada di Soloraya.
Konten Terkait
Sejumlah isu terkini yang dapat disoroti yaitu dibukanya sejumlah pabrik rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Jawa Tengah akibat kenaikan tarif
Kamis 01-Aug-2024 21:49 WIB
Sebanyak 980 botol minuman berakohol ilegal dimusnahkan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Mapolda Kaltara), Senin (22/04/2024).
Senin 22-Apr-2024 20:10 WIB
Kantor Komisi Pendidikan Dasar (Obec) Thailand akan menerapkan tindakan tegas, seperti penggeledahan barang-barang pribadi, untuk menindak rokok elektronik di sekolah-sekolah menyusul lonjakan jumlah siswa yang menggunakannya. Wakil sekretaris...
Senin 08-Apr-2024 21:55 WIB
Pemerintah setempat ikut turun tangan menanggapi kontroversi aktor Choi Hyun Wook yang membuang putung rokok sembarangan.
Sabtu 14-Oct-2023 06:00 WIB
Jakarta sedang dihebohkan dengan kondisi polusi udara yang semakin memburuk. Banyak yang berfokus pada asap kendaraan bermotor maupun polusi udara akibat industri.Padahal, merokok pun merupakan cikal....
Selasa 05-Sep-2023 05:30 WIB