Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

EVENT

Yogyakarta Komitmen Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok di Daerah

Minggu 27-Apr-2025 20:40 WIB

167

Yogyakarta Komitmen Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok di Daerah

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – BERBAGAI unsur dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas muda menyatukan komitmen untuk dalam mempercepat implementasi kebijakan pengendalian rokok di daerah.

Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan Benget Saragih, menekankan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 menjadi langkah konkret menghadapi lonjakan konsumsi rokok konvensional maupun elektronik, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, DIY tercatat sebagai provinsi dengan prevalensi perokok anak tertinggi kedua di Indonesia. 

"Enam dari sepuluh anak terpapar asap rokok di rumah, dan satu dari dua anak terpapar di lingkungan sekolah," kata Benget dalam keterangannya, Minggu (27/4).

Lebih lanjut, dr. Benget menyoroti tantangan dalam implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang belum optimal di berbagai daerah. 

"Kebijakan KTR ini tidak boleh berhenti di level pemerintah pusat saja. Daerah juga harus bergerak aktif, karena ranah implementasinya ada di sana. Penguatan komitmen pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan regulasi ini,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Imelda mengingatkan bahwa semangat otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab. 

Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya mekanisme pembentukan peraturan daerah (perda) yang partisipatif, berbasis kebutuhan nyata, serta disusun secara harmonis dengan regulasi nasional. 

"Kebijakan yang baik harus menjawab persoalan daerah, tidak hanya copy-paste dari atas,” tegasnya.

Kemendagri juga menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah agar produk hukum daerah tidak terlalu banyak, namun tidak aplikatif. Upaya ini juga sejalan dengan target peningkatan Indeks Kepatuhan Daerah dalam penyusunan dan implementasi Peraturan Daerah tentang KTR.

Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Risky Kusuma Hartono memaparkan pentingnya penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) secara tepat sasaran. Sesuai regulasi terbaru, 40% dana ini harus dialokasikan untuk bidang kesehatan, termasuk edukasi bahaya rokok, pengawasan KTR, dan layanan berhenti merokok.

Sayangnya, Risky mencatat banyak daerah yang belum memanfaatkan peluang ini secara maksimal. 

“Ada potensi besar untuk membiayai kampanye anti-rokok yang kreatif dan masif, terutama untuk anak muda. Namun, lemahnya perencanaan dan minimnya koordinasi antar sektor membuat dana ini belum optimal,” jelasnya.

Selain perihal Kawasan Tanpa Rokok, perwakilan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) Ni Made Shellasih juga mempresentasikan hasil survei Air Quality Monitoring di sembilan titik Kawasan Tanpa Rokok di Kota Yogyakarta, meliputi kantor kelurahan, sekolah, puskesmas, hingga restoran. 

Hasilnya menunjukkan bahwa di beberapa lokasi seperti restoran pusat kota, tingkat PM2.5 bahkan mencapai kategori beracun. Pelanggaran berupa aktivitas merokok di area KTR, keberadaan asbak, dan penjualan rokok masih ditemukan.

"Bahkan, satu dari empat orang dewasa dan satu dari sepuluh anak di Yogyakarta adalah perokok aktif. Ini jelas alarm keras bagi kita semua," ujar Shella. 

Ia juga menegaskan bahwa meskipun titik pengukuran berbeda, grafik pembacaan kualitas udara menunjukkan pola serupa. 

“Artinya, ketika ada tempat khusus merokok di dalam ruangan, polusi asapnya tetap menyebar ke ruangan lain,” pungkasnya. 

Share:

Konten Terkait

EVENT SIM Keliling Depok Selasa 23 September Hadir Di 2 Lokasi

Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah disediakan.Jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di dua lokasi. Berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari ini:Lokasi 1 :Eks Ramayana Jalan Raya Bogor CimanggisLokasi 2 : Pos Lalu Lintas Kukusan Jalan Gotong Royong BejiLayanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan ...

Senin 22-Sep-2025 20:39 WIB

SIM Keliling Depok Selasa 23 September Hadir Di 2 Lokasi
EVENT Mendidik Generasi Emas, PLN NTT Kenalkan Listrik Lewat Outing Class Bagi TK Barunawati Kupang

Sebanyak 29 murid dan para guru mengikuti outing class yang bertujuan untuk mengenalkan manfaat dan bahaya listrik secara langsung.

Jumat 19-Sep-2025 20:47 WIB

Mendidik Generasi Emas, PLN NTT Kenalkan Listrik Lewat Outing Class Bagi TK Barunawati Kupang
PERISTIWA Pantau Operasional Truk Tambang di Parung Panjang, Polres Bogor Siapkan Posko Gabungan

Posko ini juga akan memantau pelanggaran operasional truk tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Jumat 19-Sep-2025 20:46 WIB

Pantau Operasional Truk Tambang di Parung Panjang, Polres Bogor Siapkan Posko Gabungan
PERISTIWA Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas

Sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB

Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas
EVENT Bali Jadi Percontohan Kurangi E-Waste, Bahaya Simpan Gadget Rusak, Ini Sebabnya

Berdasarkan Global E-Waste Monitor 2024, produksi e-waste tumbuh lima kali lebih cepat dibandingkan kapasitas daur ulang dunia.

Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB

Bali Jadi Percontohan Kurangi E-Waste, Bahaya Simpan Gadget Rusak, Ini Sebabnya

Tulis Komentar