Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB
Foto : tribun-bali
Brominemedia.com – Belum banyak disadari masyarakat bahaya menyimpan perangkat elektronik yang sudah rusak dan Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius terkait timbulan sampah elektronik (e-waste).
Berdasarkan Global E-Waste Monitor 2024, produksi e-waste tumbuh lima kali lebih cepat dibandingkan kapasitas daur ulang dunia.
Kini, Bali menjadi salah satu daerah percontohan untuk menekan angka sampah elektronik melalui fasilitas untuk didaur ulang.
Tren serupa juga terjadi di Indonesia, dengan timbunan e-waste diperkirakan naik dari 2,1 juta ton pada 2023 menjadi 4,4 juta ton di 2030.
"Kondisi ini menjadi ancaman nyata bagi lingkungan, kesehatan, dan masyarakat," kata Site Manager ecoBali, Ni Made Dwi Septiantari saat dijumpai di Denpasar, Bali, pada Kamis (18/9).
Menurutnya, sampah jika tidak dikelola dengan baik, termasuk sampah elektronik dapat berdampak pada segala aspek seperti kesehatan, ekonomi yang kini menjadi pekerjaan rumah dalam citra Bali sebagai pusat pariwisata.
"Waste manajemen perlu ditingkatkan, karena untuk daur ulang masih harus dikirim ke Pulau Jawa. Yang terpenting bagaimana sammpah dikelola dengan benar, bukan hanya imbauan tetapi juga difasilitasi dalam menumbuhkan kesadaran" beber dia.
Sampah menyimpan bahaya dari setiap jenisnya, seperti sampah organik jika tidak dikelola dengan baik bisa menjadi gas metan, sampah anorganik bisa mengkontaminasi lingkungan.
"Sama halnya dengan sampah elektronik terbuat dari logam ada penyusun plastik kalau dibiarkan dibuang sembarangan langsung ke alam ada partikel plastik kontaminasi dampaknya tentu negatif," tandasnya.
Sementara itu, COO Eco Tourism Bali Rahmi Fajar Harini lebih menekankan bahwa untuk perusahaan-perusahaaan pun hotel restaurant kafe di Bali agar tidak memandang pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab sosial, akan tetapi sebuh kewajiban untuk memilah sampah dari hulu demi keberlanjutan.
"Fokus pada ecologi environment, katalis perubahan, waste manajemen, mulai awareness Pergub sudah ada dari hulu harus dikelola, Horeka punya peran besar di sini," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Group Chief of HC, GA, Litigation & CSR Erajaya Group Jimmy Perangin Angin mengungkapkan, prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi fondasi operasional perusahaan dan juga bentuk tanggung jawab jangka panjang.
Secara lingkungan, capaian ini setara dengan pengurangan emisi karbon sebesar 161.700 kg karbondioksida, penghematan energi sebesar kurang lebih 301.261 kWh, serta pengurangan kebutuhan lahan TPA/landfill seluas 10 meter persegi.
"Program Jaga Bumi secara nasional telah berhasil mengumpulkan 2.255 unit e-waste, tidak hanya dikumpulkan tetappi juga diolah," jelasnya.
Pihaknya mengimplementasikan Extended Producer Responsibility (EPR) untuk memastikan produk dikelola hingga akhir siklus hidupnya.
Konten Terkait
OLAHRAGA
Persib Didenda Rp115 Juta Buntut Laga Lawan Bali United
Persib Bandung dijatuhi sanksi denda mencapai Rp115 juta buntut laga panas kontra Bali United yang berlangsung di Gianyar, Bali pada 1 November 2025 lalu.Sanksi ini dijatuhi Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI).Denda pertama dijatuhkan karena kehadiran suporter Persib di tribun tamu yang masih dilarang dalam regulasi liga. Pelanggaran itu membuat Pangeran Biru harus membayar Rp25 juta.Denda berikutnya muncul akibat penyalaan flare di beberapa titik tribun. Komdis.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/sepakbola/read/2025/11/16/686988/persib-didenda-rp115-juta-buntut-laga-lawan-bali-united
Minggu 16-Nov-2025 20:14 WIB