Foto : sindonews
Rata-rata waktu pemeriksaan fisik barang impor berkurang menjadi dalam hitungan menit sehingga dapat mengurangi waktu tunggu (dwelling time). Ke depannya, dalam rangka memanfaatkan image hasil pemindaian di Pelabuhan Tanjung Priok akan dilakukan analisis untuk menyederhanakan beberapa proses bisnis layanan barang impor dan ekspor.
Mulai Desember 2024, telah siap digunakan 10 alat pemindai peti kemas di lima lokasi berbeda di Pelabuhan Tanjung Priok. Total jumlah unit alat pemindai berbeda di setiap lokasi, disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan barang impor dan ekspor, yaitu, JICT (Jakarta International Container Terminal) tersedia dua alat pemindai yang beroperasi untuk barang impor dan satu alat pemindai untuk barang ekspor; TPS KOJA tersedia satu unit alat pemindai untuk barang impor dan satu unit alat pemindai untuk barang ekspor; NPCT-MTI (New Priok Container Terminal-Multi Terminal Indonesia) tersedia satu unit alat pemindai untuk barang impor dan satu unit alat pemindai untuk barang ekspor; TER3-MAL (Mustika Alam Lestari) tersedia satu unit alat pemindai untuk barang impor dan satu unit alat pemindai untuk barang ekspor, yang masih dalam pembangunan akhir; dan Graha Segara tersedia satu unit alat pemindai yang sudah dimanfaatkan sejak Juni 2023, khusus untuk pelayanan pemeriksaan fisik barang impor yang mendapatkan pelayanan jalur merah dari Terminal JICT dan Koja.
Peresmian pemberlakuan alat pemindai peti kemas ini menegaskan langkah nyata Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama otoritas pelabuhan (Pelindo, Karantina, dan Operator Pelabuhan), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha serta menjadikan Indonesia sebagai pusat logistik di kawasan Asia Tenggara.
"Dalam perspektif pemerintah, pemberlakuan alat pemindai peti kemas ini diharapkan dapat membantu terwujudnya optimalisasi kebijakan fiskal, perlindungan masyarakat, dan penerimaan negara. Sementara itu, dalam perspektif pelanggan yaitu para importir dan eksportir, pemberlakuan alat pemindai peti kemas diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pengguna layanan dengan semakin cepatnya pemeriksaan barang dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dengan pengawasan yang semakin ketat," tutup Askolani.
Konten Terkait
akademisi Ekonomi UIN Raden Intan Lampung, Suhendar, menilai secara fiskal keuangan Lampung pada 2025 sebenarnya masih tergolong sehat.
Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran senilai Rp 2 triliun untuk mendukung pembiayaan ekspor bagi industri furnitur. Dana itu nantinya disalurkan melalui Lembaga Pembiayaan...
Selasa 23-Dec-2025 20:37 WIB
Ekspor menjadi salah satu aktivitas Suzuki Indonesia, yang masih menjadi simbolisasi atas kerja keras dad dedikasi proses produksi jenama berlambang 'S' ini di Tanah Air
Selasa 18-Nov-2025 20:07 WIB
Rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Amman Mineral International Tbk sudah diberikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Budiman menilai kebijakan larangan impor justru akan memperberat ekonomi pedagang kecil di tengah kondisi pasar yang kini sepi.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB