Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Foto : liputan6
Brominemedia.com - Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengaku telah memberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Amman Mineral International Tbk. Jangka waktunya mencapai 6 bulan.
Dia memastikan izin ekspor konsentrat tembaga itu sudah diberikan kepada Amman. Adapun, relaksasi ekspor konsentrat tembaga ini diberikan karena keadaan kahar di fasilitas produksi Amman.
"Udah keluar. Kalau tidak salah udah keluar ya," ungkap Bahlil usai Sarasehan 100 Ekonom, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Dia menjelaskan, pemberian izin ekspor konsentrat tembaga tidak didasarkan pada volume-nya. Namun, diberikan dengan jangka waktu tertentu selama 6 bulan sejak diterbitkan izin.
"Dia bukan, enggak volume-nya ya, waktunya. Kan kapasitas produksi dia sekitar 900 ribu ton konsentrat kan," ujarnya.
"Mungkin sekitar 6 bulan ya, sampai dengan pabriknya selesai itu," sambung Bahlil.
Kasih Restu
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE). (Dok. Amman Mineral)
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga ke PT Amman Mineral International Tbk (AMMN). Izin ekspor akan diberikan untuk jangka waktu 6 bulan.
Dia menjelaskan, izin ekspor konsentrat tembaga bisa diberikan dalam kondisi tertentu. Amman diketahui sedang dalam kondisi kahar imbas adanya kendala dalam fasilitas produksi milik perusahaan.
"Menyangkut Amman kita kasih waktu tertentu, memang sekarang mereka ajukan dalam keadaan kahar dan itu sudah dibuktikan dari aparat penegak hukum, dari asuransi, semuanya," ungkap Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Relaksasi Ekspor 6 Bulan
Perusahaan tambang tembaga dan emas, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), memasuki babak baru penambangan Fase 8 di Tambang Batu Hijau, menyusul selesainya Fase 7 di akhir 2024. Dok Amman
Menurutnya, relaksasi ekspor konsentrat tembaga ini diberikan sesuai aturan. Adapun, relaksasi ekspor konsentrat tembaga juga pernah dinikmati PT Freeport Indonesia (PTFI) saat pabrik pemurniannya belum siap.
Kini, Amman Mineral bisa mendapatkan fasilitas tersebut selama 6 bulan. Meski, Bahlil belum mengungkap kapan izin ekspor tembaga itu mulai berlaku.
"Kita lihat teknis administrasinya ya, 6 bulan itu kan bisa meluncur ke tahun depan juga gaada masalah, karena 6 bulan kan," tuturnya.
Proses Penerbitan Izin
Terpisah,Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno memastikan proses penerbitan izin ekspor konsentrat tembaga bagi Amman sedang berjalan.
"Dalam proses pemberian, ada potensi dikasih. Kan persyaratan di Permen-nya kan ngomong kalau dia dibuktikan kahar dari pernyataan kepolisian sama klaim asuransi," ucap Tri, ditemui di kawasan Monumen Nasional, Jakarta.
Dia mengungkapkan, kondisi kahar yang dihadapi Amman karena ada kejadian kebakaran di fasilitas produksinya. Meski dia tidak merinci kapan kejadiannya, termasuk volume konsentrat yang boleh diekspor.
Konten Terkait