PERISTIWA

9 Saksi Diperiksa terkait Penyebab Bangunan Roboh di Jakpus

Senin 01-Aug-2022 13:19 WIB 193

Foto : detik

brominemedia.com – Polisi masih menyelidiki penyebab bangunan roboh di Johar Baru, Jakarta Pusat. Diketahui peristiwa ini menyebabkan seorang warga tewas dan dua orang terluka. Sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari 9 orang.

" 9 orang saksi ini dari warga sekitar dan pemilik bangunan, korban," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakpus, Kompol Gunarto, Senin (1/8).

Polisi belum memintai keterangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus. Keterangan dari Pemkot Jakpus akan diminta jika sudah ada hasil penyelidikan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Gunarto mengatakan hasil penyelidikan dari Puslabfor diperkirakan keluar beberapa hari lagi. Hasil dari Labfor akan dipakai untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab robohnya bangunan tersebut.

"Dari Labfor kan nanti kita tahu dugaan penyebab-penyebabnya, baru kita mengarah ke sana (pendalaman penyelidikannya)," tambah dia.

Puslabfor Polri mendatangi lokasi pada Sabtu (29/7) siang. Mereka sempat meminta keterangan kepada warga dan melihat kondisi bangunan yang roboh.

Puslabfor Polri sempat mengeluarkan puing-puing dari reruntuhan bangunan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah bangunan di Jalan Rawa Sawah 2, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat dilaporkan roboh. Ketua RW setempat, Syafrudin menduga bangunan roboh karena proyek galian Pemprov.

"Kebetulan ini ada proyek (galian). Untuk galian pembenaran selokan dari Pemprov Dinas, kalau faktor itu (penyebab galian) kemungkinan ya pasti, cuman memang konstruksi rumah ini sudah ya gitu deh," kata Syafrudin di lokasi, Kamis (28/7).

Syafrudin mengatakan proyek galian tersebut dilakukan untuk memperlebar dan memperbaiki saluran air di sana.

"Buat pelebaran untuk memperbaiki saluran mengganti yang baru," ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji juga menyebut bangunan tersebut roboh karena kelalaian petugas galian.

"Kelalaian petugas galian irigasi yang salah perhitungan dalam menggali dan menyebabkan kerusakan fondasi bangunan," kata Isnawa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7).

Isnawa mengatakan dalam kejadian tersebut, terdapat dua korban. Satu di antaranya atas nama Zulaika meninggal dunia. Sementara itu, satunya lagi bernama Sukrini mengalami luka berat dan patah tulang di bagian kaki.

Isnawa menuturkan kerugian materi yang ditimbulkan akibat insiden tersebut mencapai Rp 300 juta.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Partai Berkarya Minta Pemilu Ditunda, PAN: PN Jakpus Tak Punya Kewenangan!

Partai Berkarya menggugat KPU ke PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024. PAN menyebut PN Jakpus tak punya kewenangan dalam menunda proses pemilu.

Sabtu 08-Apr-2023 05:29 WIB

PEMERINTAHAN Junimart Girsang Yakin KPU Menang Banding soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

KPU resmi mengajukan banding atas putusan PN Jakpus soal penundaan tahapan Pemilu. Junimart Girsang yakin KPU akan menang banding.

Sabtu 11-Mar-2023 08:51 WIB

PEMERINTAHAN KPU Buka Suara Absen Sebagai Saksi Gugatan Partai Prima di PN Jakpus

Dengan demikian ketika perkara dibawa ke ranah gugatan perdata ke PN Jakpus, KPU berpendapat hal tersebut bukan kompetensi PN, kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Selasa 07-Mar-2023 23:42 WIB

PEMERINTAHAN PN Jakpus Putuskan Penundaan Pemilu, Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding

Hal tersebut disampaikan Jokowi karena menilai putusan PN Jakpus itu telah menjadi kontroversi.

Senin 06-Mar-2023 12:40 WIB

PERISTIWA Perlawanan Balik KPU Buntut Perintah PN Jakpus Tunda Pemilu

PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal. KPU bakal ajukan banding.

Jumat 03-Mar-2023 07:33 WIB

Tulis Komentar