Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

112

Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Foto : detik

Brominemedia.com – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat preman yang memukuli pria di tempat hiburan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban menolak membayar parkir sebesar Rp 20 ribu.

"Ini bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Pelaku memaksa meminta uang parkir Rp 20 ribu, lalu memukul korban karena tidak diberi sesuai keinginan. Ini tindakan brutal dan tak bisa ditoleransi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin, (19/5/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/5), pukul 22.00 WIB. Keempat pelaku yang ditangkap itu berinisial AC (39), AP (27), FZ (22), dan AS (30).

Korban mulanya hanya sanggup memberikan uang parkir sebesar Rp 5.000. Namun pelaku menolak hingga terjadi adu mulut dan berujung pada aksi pemukulan terhadap korban.

"Korban berinisial IA mengalami luka memar dan lecet di bagian wajah, perut, dan tangan akibat dikeroyok saat mencoba menawar uang parkir," ujarnya.

Saksi di lokasi menyebutkan para pelaku bahkan mengancam tak akan menjamin keamanan kendaraan jika permintaan tidak dipenuhi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya bergerak cepat menangkap para pelaku. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang Rp 460 ribu.

Keempat pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Jakarta Pusat. Warga yang diperas atau diancam jangan ragu untuk segera melapor melalui call center 110," kata AKBP Firdaus.

Konten Terkait

PERISTIWA Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf

Dalam pengakuan yang mengejutkan di podcast Forum Keadilan TV, mantan calon presiden itu menyoroti kejanggalan luar biasa dalam penanganan kasus Formula E, yang ia yakini sebagai puncak dari tekanan politik yang dialaminya.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf
KRIMINAL Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang
PERISTIWA Polres Empat Lawang Terus Galakkan Patroli Antisipasi Premanisme, Sasar Pusat Keramaian

Polres Empat Lawang terus galakkan patroli antisipasi premanisme, sasar pusat-pusat keramaian.

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

Polres Empat Lawang Terus Galakkan Patroli Antisipasi Premanisme, Sasar Pusat Keramaian
KRIMINAL Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap
PERISTIWA Koster Bakal Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Tindakan Premanisme, Ada 298 Ormas Terdaftar di Bali

Selain organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dan NTT Bali Bersatu yang baru-baru ini hadir di Bali

Senin 12-May-2025 20:58 WIB

Koster Bakal Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Tindakan Premanisme, Ada 298 Ormas Terdaftar di Bali

Tulis Komentar