Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB
743
Foto : sindonews

Menurut Anies, dalam perkara ini Tom Lembong sama sekali tidak mempunyai niat jahat untuk melakukan korupsi. Bahkan selama proses hukum tidak ada motif memperkaya diri hingga tidak ada aliran dana yang terbukti mengarah ke Tom Lembong.
"Tidak ada hubungan bahkan dengan para pelaku usaha yang dituduhkan, bahkan dia baru kenal orang-orang itu semua ketika proses pemeriksaan, proses pengadilan. Dan tidak ada niat untuk merugikan keuangan negara," ungkapnya.
Menurut Anies, Tom Lembong saat itu hanya menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perdagangan. Tom hanya bertindak untuk menyelamatkan pasokan pangan di tengah masyarakat.
"Tom Lembong menjalankan tugasnya sebagai Menteri, bertanggung jawab pada sektor perdagangan sebagai pembantu Presiden," ucapnya.
Konten Terkait
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan Indonesia berdiri di persimpangan sejarah hukum yang krusial. Untuk itu, kebutuhan akan kepastian hukum dalam interaksi lintas negara bukan sekadar wacana akademis, tetapi imperatif nasional.Kehadiran Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan sebuah proklamasi kemandirian hukum perdata ...
Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB
MA pastikan rehabilitasi Presiden Prabowo untuk eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan dua pejabat lain tak ganggu proses hukum.
Rabu 26-Nov-2025 20:29 WIB
Ia juga menceritakan bahwa peti jenazah anaknya sempat diganti karena ukuran sebelumnya terlalu kecil.
Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB
Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB
Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...
Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB





