Sabtu 08-Apr-2023 05:29 WIB
195

Foto : detik
brominemedia.com - Partai Berkarya menggugat KPU ke
PN Jakarta Pusat (Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024. PAN menyebut PN Jakpus
tak punya kewenangan dalam menunda proses pemilu.
"Karena keputusan hukum untuk menunda pemilu dan
memasukkan Partai Berkarya tidak dilakukan oleh lembaga yang memiliki
kewenangan maka keputusan PN Jakpus bersifat ilegal atau tidak sah," kata
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
"PN Jakpus tidak memiliki kompetensi atau kewenangan
absolut. Urusan sengketa penetapan parpol sebagai peserta pemilu tidak ada
kaitannya dengan peradilan umum," tambahnya.
Viva menyebut keputusan PN Jakpus dalam menerima gugatan Partai Prima pada awalnya tentu menimbulkan konflik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Dia meminta Komisi Yudisial (KY) untuk segera turun tangan atas gugatan Partai Berkarya tersebut.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Keputusan ini dipastikan akan menimbulkan potensi konflik akan memanas menjelang pelaksanaan pemilu. Dan bagi kaum di luar pemerintah akan mengaitkan persoalan ini dengan intervensi pemerintah untuk menunda pemilu. Padahal dari pemerintah sudah jelas sikapnya untuk melaksanakan pemilu tepat waktu," katanya.
"PAN berharap agar Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa atas pelanggaran kode etik perilaku hakim. Hal ini bertujuan agar jangan ada perilaku hakim yang menyimpang dan bisa menjadi pembelajaran dalam penegakan etika dan perilaku hakim," tambahnya.
KPU Siap Hadapi
Partai Berkarya menggugat KPU ke PN Jakarta Pusat (Jakpus) terkait proses Pemilu 2024. KPU akan mempersiapkan berbagai upaya dengan baik untuk melawan gugatan tersebut.
"Kita baru mendapat info juga. Kami akan persiapkan semuanya," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin kepada wartawan, Rabu (5/4).
Afif mengatakan KPU akan belajar dari pengalaman ketika melawan gugatan Partai Prima di PN Jakpus. Afif mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala hal untuk melawan gugatan tersebut.
"Belajar dari pengalaman Partai Prima tentu kami akan menyiapkan dengan lebih baik lagi, termasuk menggandeng kuasa hukum dan menyiapkan jawaban dan saksi jika diperlukan," ujarnya.
Konten Terkait
Nikita Mirzani bersitegang dengan selebgram Reza Gladys di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. Ini sebabnya.
Kamis 24-Jul-2025 19:31 WIB
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
Selasa 22-Jul-2025 21:07 WIB
Saat akhirnya bisa bertemu langsung, keyakinan DJ Bravy makin kuat bahwa Erika adalah orang yang selama ini ia cari.
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi
Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres yang telah bekerja keras dan berinovasi
Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB