PERISTIWA

3 Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Bakal Ditahan?

Rabu 22-Jan-2025 20:50 WIB 90

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tercatat tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, Ita lagi-lagi tak hadiri undangan pemeriksaan dari penyidik KPK yang dijadwalkan hari ini, Rabu (22/1/2025). 

Ita dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu. 

Tessa belum mengetahui alasan mangkirnya Ita dalam pemeriksaan itu.

Saat ditanya terkait upaya paksa yang mungkin dilakukan, Tessa menyerahkan hal itu kepada penyidik.

"Tapi, yang jelas, dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kerangka hukum yang berlaku," ujarnya. 

Senada diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo menyerahkan kepada penyidik atas mangkirnya Ita dari tiga kali panggilan pemeriksaan.

"Saya belum berinformasi, nanti saya cek lagi ke penyidiknya ya. Semuanya saya kembalikan ke penyidik bagaimana penyidik menindaklanjuti hal-hal tersebut," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu. 

Sebelumnya, Ita juga mangkir dari panggilan pemeriksaan, yakni pada pemeriksaan 17 Januari 2025 dan 10 Desember 2024. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, Ita tak memenuhi panggilan KPK lantaran memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Mangkir, tidak hadir. Dia memberi keterangan alasan ketidakhadirannya. Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa saat dihubungi, Jumat (17/1/2025). 

Tessa mengatakan, Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya. 


2 Tersangka Sudah Ditahan

Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka.

Selain Ita, KPK juga menetapkan suami Ita yang kini mantan ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.

Dua di antara empat tersangka itu, yakni Martono dan Rachmat, telah ditahan KPK, pekan lalu.

Sementara, suami Ita, Alwin Basri, masih menempuh jalur praperadilan.

Konten Terkait

PERISTIWA Tak Hanya Karhutla, DPRD Kuansing Minta BPBD Siagakan Personil Jelang Even Pacu Jalur

DPRD Kuansing meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing untuk menyiagakan personil jelang pelaksanaan even Pacu Jalur.

Jumat 23-May-2025 20:44 WIB

PERISTIWA Pepet Pengendara Motor, Debt Collector Kejam Kini Nasibnya Tak Karuan, Polisi Turun Tangan

Inilah nasib terkini debt collector yang pepet pengendara motor. Polisi sampai turun tangan dalam menangani kasus tersebut.

Jumat 23-May-2025 20:43 WIB

PERISTIWA Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, 30 orang di antaranya telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

PERISTIWA Aset Eks Bupati Jombang di Kota Malang Bakal Segera Dieksekusi, Tunggu Hasil Proses Penilaian

Proses eksekusi itu dilakukan kaitannya dengan pembagian warisan antara dua putri Nyono dari istri pertamaserta istri keduanya, Nanik Prastiyaningsih

Jumat 23-May-2025 20:41 WIB

OLAHRAGA Prediksi Susunan Pemain Madura VS PSS Sleman, Super Elja Imbang atau Kalah Tetap Degradasi ke Liga 2

Madura United VS PSS Sleman akan tersaji pada hari Sabtu 24 Mei 2025 Liga 1 pada pekan ke 34.

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

Tulis Komentar