PERISTIWA

3 Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Bakal Ditahan?

Rabu 22-Jan-2025 20:50 WIB 139

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tercatat tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, Ita lagi-lagi tak hadiri undangan pemeriksaan dari penyidik KPK yang dijadwalkan hari ini, Rabu (22/1/2025). 

Ita dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu. 

Tessa belum mengetahui alasan mangkirnya Ita dalam pemeriksaan itu.

Saat ditanya terkait upaya paksa yang mungkin dilakukan, Tessa menyerahkan hal itu kepada penyidik.

"Tapi, yang jelas, dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kerangka hukum yang berlaku," ujarnya. 

Senada diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo menyerahkan kepada penyidik atas mangkirnya Ita dari tiga kali panggilan pemeriksaan.

"Saya belum berinformasi, nanti saya cek lagi ke penyidiknya ya. Semuanya saya kembalikan ke penyidik bagaimana penyidik menindaklanjuti hal-hal tersebut," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu. 

Sebelumnya, Ita juga mangkir dari panggilan pemeriksaan, yakni pada pemeriksaan 17 Januari 2025 dan 10 Desember 2024. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, Ita tak memenuhi panggilan KPK lantaran memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Mangkir, tidak hadir. Dia memberi keterangan alasan ketidakhadirannya. Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa saat dihubungi, Jumat (17/1/2025). 

Tessa mengatakan, Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya. 


2 Tersangka Sudah Ditahan

Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka.

Selain Ita, KPK juga menetapkan suami Ita yang kini mantan ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.

Dua di antara empat tersangka itu, yakni Martono dan Rachmat, telah ditahan KPK, pekan lalu.

Sementara, suami Ita, Alwin Basri, masih menempuh jalur praperadilan.

Konten Terkait

PERISTIWA Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?

Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR

Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB

KRIMINAL Kronologis Iwan Servis Bunuh Nenek 72 Tahun Langganannya, Berawal Pinjam Uang Rp 3 Juta Tak Dikasih

Awalnya, korban menghubungi pelaku supaya melakukan servis digital video recorder (DVR) Closed Cirkuit Television (CCTV) di rumahnya.

Jumat 25-Jul-2025 19:40 WIB

PERISTIWA Perairan Batam Berubah Mencekam saat Kapal Bea Cukai Kejar Kapal Penyelundup Tujuan Bintan

Perairan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam berubah mencekam saat kapal Bea Cukai terlibat kejar-kejaran dengan kapal penyelundup, Senin (21/7).

Jumat 25-Jul-2025 19:40 WIB

PERISTIWA Viral di Medsos Emak-Emak Warga Natuna Blokade Jalan Tambang Pasir Kuarsa, Camat Buka Suara

Viral di medsos sejumlah emak-emak di Natuna blokade akses jalan tambang pasir kuarsa di Kecamatan Bunguran Utara, Provinsi Kepri.

Jumat 25-Jul-2025 18:09 WIB

KRIMINAL Curhat Terakhir Istri Sebelum Dibunuh Oknum TNI Pakai Sangkur, Korban Capek Hadapi Pelaku: Mau Gila

Istri yang dibunuh suaminya yang notabene anggota TNI sempat mengurai curhatan pilu. Korban mengeluh capek hidup bersama sang suami.

Jumat 25-Jul-2025 15:23 WIB

Tulis Komentar