PERISTIWA

3 Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Bakal Ditahan?

Rabu 22-Jan-2025 20:50 WIB 74

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tercatat tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, Ita lagi-lagi tak hadiri undangan pemeriksaan dari penyidik KPK yang dijadwalkan hari ini, Rabu (22/1/2025). 

Ita dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu. 

Tessa belum mengetahui alasan mangkirnya Ita dalam pemeriksaan itu.

Saat ditanya terkait upaya paksa yang mungkin dilakukan, Tessa menyerahkan hal itu kepada penyidik.

"Tapi, yang jelas, dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kerangka hukum yang berlaku," ujarnya. 

Senada diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo menyerahkan kepada penyidik atas mangkirnya Ita dari tiga kali panggilan pemeriksaan.

"Saya belum berinformasi, nanti saya cek lagi ke penyidiknya ya. Semuanya saya kembalikan ke penyidik bagaimana penyidik menindaklanjuti hal-hal tersebut," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu. 

Sebelumnya, Ita juga mangkir dari panggilan pemeriksaan, yakni pada pemeriksaan 17 Januari 2025 dan 10 Desember 2024. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, Ita tak memenuhi panggilan KPK lantaran memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Mangkir, tidak hadir. Dia memberi keterangan alasan ketidakhadirannya. Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa saat dihubungi, Jumat (17/1/2025). 

Tessa mengatakan, Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya. 


2 Tersangka Sudah Ditahan

Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka.

Selain Ita, KPK juga menetapkan suami Ita yang kini mantan ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.

Dua di antara empat tersangka itu, yakni Martono dan Rachmat, telah ditahan KPK, pekan lalu.

Sementara, suami Ita, Alwin Basri, masih menempuh jalur praperadilan.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

TREND Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.

Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB

EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

Tulis Komentar