PERISTIWA

2 Wilayah di Maluku Utara Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Senin 02-Jan-2023 14:00 WIB 404

Foto : tempo

brominemedia.com - Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah Maluku Utara. Saat ini ada dua lokasi yang telah memberlakukan tilang elektronik, yakni kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara melaporkan sudah menerapkan tilang elektronik di dua wilayah tersebut pada Senin, 2 Januari 2023. Kabar itu dibenarkan langsung oleh Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso.

Meski begitu, dirinya menjelaskan bahwa Polres jajaran di Kabupaten atau Kota Maluku Utara juga masih menerapkan tilang manual.

"Mulai hari ini, dua kamera ETLE sudah aktif dan untuk Polres jajaran juga saya perintahkan untuk lakukan tilang secara manual," kata Dirlantas Polda Maluku Utara, dikutip Gooto.com dari situs berita Antara.

Lebih lanjut dirinya tak lupa mengingatkan pengendara di Kota Ternate bahwa saat ini sudah ada kamera ETLE yang terpasang di kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate. Menurutnya, kamera tilang elektronik itu dapat merekam dan mendeteksi perilaku pengendara serta identitas pemilik kendaraan selama 24 jam.

Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang akan direkam kamera tilang elektronik, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, tak memakai helm, tak memakai sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, memakai pelat nomor palsu, berboncengan lebih dari dua orang, motor yang dimodifikasi dan menerobos lampu merah.

Data kendaraan pelanggar nantinya bakal dikirim ke back office ETLE di RTMC Ditlantas Polda Maluku Utara. Lalu petugas bakal mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration dan identification (ERI).

Setelah itu pihak berwajib akan mengirim surta konfirmasi pelanggaran via kantor pos ke alamat pelanggar. Surat tersebut bakal dikirim selambat0-lambatnya tiga hari usai pelanggaran dilakukan.

"Jika pelanggar sudah terima surat dari kantor pos, maka pelanggar bisa datang langsung ke kantor Ditlantas Polda Malut dan jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi dari batas waktu yang ditentukan, maka dalam kurun waktu selama tiga hari, STNK kendaraan akan diblokir," tutup dia.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Alokasi Pupuk Subsidi di Kabupaten Madiun 2026 Capai 48 Ribu Ton, Mulai Ditebus Sejak Januari

Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun menyiapkan lebih dari 48 ribu ton pupuk bersubsidi untuk petani pada tahun 2026.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

PERISTIWA Peran Oknum Dosen DM dalam Kematian Evia Mahasiswi Unima di Tomohon Mulai Terungkap, Ada Lima Saksi

Sejauh ini sudah ada lima saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polda Sulut.

Minggu 11-Jan-2026 20:10 WIB

KULINER Kuliner Boyolali: Bakso Prasmanan Bunda Tawarkan Frozen Food, Stok Bakso di Rumah Mulai Rp 20 Ribu

Bakso halus dibanderol mulai Rp 500 per butir, sementara menu premium seperti bakso tumpeng lava dijual hingga Rp 10.000 per butir.

Kamis 01-Jan-2026 20:24 WIB

TRAVEL Daftar Harga BBM Pertamina di Semua Provinsi Termasuk Kaltim Mulai 1 Januari 2026

Memasuki Tahun Baru 2026, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU Indonesia

Kamis 01-Jan-2026 20:23 WIB

PERISTIWA Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Segera Dimulai

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri PU Dody Hanggodo akan bertolak ke Sumatera Utara untuk mulai membangun hunian tetap bagi warga terdampak bencana.

Sabtu 20-Dec-2025 20:00 WIB

Tulis Komentar