Melissa Anggraini menyebut AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1.
Melissa Anggraini menyebut AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1.
Penyidik Polda Metro Jaya akan mengenakan pasal berlapis pada pelaku penipuan travel umrah, mengingat salah satunya adalah residivis.
KLHK masih menemukan adanya pengusaha nakal yang melakukan operasional tambang di kawasan hutan tanpa seizin dari pemerintah.
Ichas Dwi Krisna (20) dan Yohan Maical Frederik Posumah (19) telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Ancaman pasal berlapis disertai denda maksimal Rp100 juta menanti panitia Berdendang Bergoyang Festival.
jatim.jpnn.com, SSURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyiapkan 10 jaksa jelang persidangan tersangka pelaku pencabulan santriwati di Jombang, MSAT alias Mas Bechi.